Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Calon Sekda Sumbar Andree Algamar Rp1,57 Miliar, Jabat Pj Wako Padang Sejak Mei 2024

Salah satu dari 15 calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat, Andree Harmadi Algamar, yang saat ini menjaba sebagai Pj Wali Kota Padang.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
Pj Walikota Padang, Andree Algamar, saat hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Padang, Rabu (24/7/2024). Salah satu dari 15 calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat, Andree Harmadi Algamar, yang saat ini menjaba sebagai Pj Wali Kota Padang. 

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, menyebutkan proses penilaian berikut dilaksanakan mulai Senin hingga Rabu, 3–5 Februari 2025 mendatang, di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 12, Jakarta Timur, Kota Jakarta, Indonesia. 

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025, Jumat (24/1/2025) siang kemarin.

Pengumuman tersebut berdasarkan Berita Acara Nomor 821/0476/BKD-2025 yang diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2025. Adapun dokumen pengumuman ini ditandatangani langsung oleh Ketua Pansel, Suharmen dan diumumkan di website resmi Pemprov Sumbar.

Dalam pengumuman yang disadur dari website resmi Pemprov Sumbar tersebut, bahwa Pansel menginformasikan daftar nama-nama calon Sekdaprov Sumbar yang berhasil lolos seleksi administrasi.  

Berikut nama-nama peserta yang lulus seleksi administrasi, berdasarkan urutan abjad, adalah sebagai berikut:  

  1. Adib Alfikri (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemprov Sumatera Barat)

2. Ahmad Zakri (Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pemprov Sumatera Barat)  

3. Alfiadi (Kepala Badan Pendapatan Daerah, Pemko Padang)  

4. Andree Harmadi Algamar (Penjabat Wali Kota Padang)  

5. Arry Yuswandi (Asisten II Sekretariat Daerah Pemprov Sumatera Barat)  

6. Endrizal (Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar)  

7. Jumaidi (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemprov Sumatera Barat)  

8. Karnalis Kamarudin (Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar)  

9. Lila Yanwar (Kepala Dinas Kesehatan, Pemprov Sumbar)  

10. Maifrizon (Kepala Dispora/ Plt Sekretaris DPRD Sumbar)  

11. Medi Iswandi (Kepala Bappeda Sumbar)

12. Sukarli (Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemprov Sumatera Barat)  

13. Yozarwardi Usama Putra (Penjabat Sekda Pemprov Sumatera Barat)  

14. Yudesri (Sekretaris Daerah Pemkab Pasaman Barat) 

15. Zefnihan (Sekretaris Daerah Pemkab Sijunjung).

Menurut Pansel, peserta yang telah dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi administrasi ini diwajibkan mengikuti tahap lanjutan berupa Penilaian Kompetensi.

Guna berhak ikut penilaian kompetensi, sebutnya para peserta diminta untuk mengunduh, mengisi, dan mengunggah tiga formulir Assessment Test melalui tautan: s.id/3_sumbar.

"Formulir tersebut harus diunggah paling lambat pada Kamis, 30 Januari 2025 pukul 21.00 WIB. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan mengikat, serta tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved