Kabupaten Solok

Antrean Panjang di Mako Polres Solok, Warga Padati Loket Pengurusan SKCK

Mako Polres Solok di Aro Suka, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) dipadati warga, Senin (6/1/2025)

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi
Suasana di mako Polres Solok ramai didatangi masyarakat yang mengurus SKCK, Senin (6/1/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Mako Polres Solok di Aro Suka, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) dipadati warga, Senin (6/1/2025), yang mengantre untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Antrean panjang terlihat di loket pelayanan, dengan banyak masyarakat yang datang untuk memenuhi berbagai kebutuhan administrasi.

Sebagian besar masyarakat yang datang mengurus SKCK untuk berbagai keperluan, seperti pemberkasan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun persyaratan melamar pekerjaan.

Pantauan TribunPadang.com di lapangan, sekitar pukul 08.00 WIB pelayanan dibuka sudah ada masyarakat yang berdatangan untuk registrasi.

Baca juga: Box Makan Bergizi Gratis di Pariaman Berisi Ayam Goreng, Telur, Sayur Rebus, dan Pisang untuk Siswa

Selang setengah jam pasca dibuka pelayanan, jumlah masyarakat yang datang semakin banyak yang dibuktikan dengan banyak kendaraan terparkir di halaman Mako Polres.

Pantauan di lokasi, masyarakat terlihat tertib dalam antrean. Petugas pelayanan Polres Solok juga berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mengarahkan warga dan mempercepat proses administrasi.

Salah seorang warga, Fitri mengungkapkan bahwa ia datang sejak pagi untuk mengurus SKCK sebagai syarat pemberkasan PPPK.

“Saya ke sini untuk membuat SKCK karena ini syarat wajib dalam pemberkasan. Meski antre panjang, pelayanannya cukup cepat,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Otrismon seorang pencari kerja yang sedang mengurus SKCK untuk keperluan lamaran kerja.

Baca juga: Pemko Padang Siap Sinergi dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta

“Saya datang pagi karena ingin segera mengurus SKCK. Ini dokumen penting untuk melamar pekerjaan,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved