Penemuan Bayi di Sijunjung

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Depan Panti Asuhan Nurul Iman Sijunjung Sumbar

Pengurus panti menemukan bayi perempuan yang dibuang di depan panti asuhan Nurul Iman tepatnya di Jorong Ujung Padang, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Mona Triana
Ist
Bayi perempuan yang dibuang di depan panti asuhan Nurul Iman tepatnya di Jorong Ujung Padang, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (3/1/2025) siang 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Pengurus panti menemukan bayi perempuan yang dibuang di depan panti asuhan Nurul Iman tepatnya di Jorong Ujung Padang, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (3/1/2025) siang.

Bayi ditemukan dalam kardus serta dibalut dengan kain panjang dalam kondisi tali pusat terpotong tidak rapi serta masih terdapat darah yang mengalir.

Wali Nagari Tanjung, Defrizal mengatakan seorang pengurus panti secara tidak sengaja mendengar suara tangisan bayi tersebut.

“Saat diperiksa ditemukan bayi perempuan dalam kardus dibalut kain panjang,” katanya saat dihubungi, Sabtu (4/1/2025).

Pihak pengurus panti asuhan segera menghubungi bidan desa untuk mendapatkan bantuan medis setelah itu melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat Nagari Tanjung dan pihak Polsek Koto VII.

Baca juga: Awal Tahun 2025, Pemkab Sijunjung Gelar Rapat Percepatan Pembangunan

Lanjut Defrizal, penyerahan bayi secara resmi dilakukan oleh Kapolsek Koto VII Iptu Adnes kepada Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Sijunjung, Alvianus.

Proses penyerahan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam penanganan kasus penemuan bayi tanpa identitas.

Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyerahan di dokumentasikan dengan penandatanganan surat tanda terima.

Setelah menerima bayi tersebut, Alvianus yang mewakili Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung melakukan koordinasi dan memutuskan menitipkan hak asuh bayi tersebut untuk sementara waktu ke pihak Panti Asuhan Nurul Iman Enam Berlian .

Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kapasitas dan fasilitas panti asuhan dalam merawat bayi serta komitmen panti asuhan dalam memberikan perawatan yang layak. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved