Nasional

VIRAL Vonis Rendah, Koruptor Triliunan Rupiah, Presiden Prabowo: Melukai Rasa Keadilan

Presiden RI Prabowo Subianto menyentil vonis rendah terhadap kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun. Ia menilai vonis rendah itu melukai

Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 

TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto menyentil vonis rendah terhadap kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun. Ia menilai vonis rendah itu melukai rasa keadilan di masyarakat.

 

Rilis Kantor Komunikasi Kepresidenan RI menyebutkan tanggapan Presiden Prabowo atas vonis rendah koruptor Itu, orang nomor satu di Indonesia saat ini mengimbau kepada para hakim untuk segera berbenah.

 

mengemuka saat berpidato di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025 di gedung Bappenas, Senin (30/12/2024) akhir tahun kemarin.

 

“Kalau sudah jelas menyebabkan kerugian, terutama hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi, tetapi rakyat itu mengerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun, vonisnya kok [hanya] sekian tahun,” ujar Presiden Prabowo.

 

“Jaksa agung! Naik banding tidak kau? Naik banding ya? Vonisnya ya 50 tahun gitu kira-kira ya,” lanjut Presiden Prabowo.

 

Prabowo pun mengimbau Menteri Pemasyarakatan agar mengawasi potensi pemberian fasilitas di luar kewajaran kepada pelanggar hukum tersebut di penjara.

 

“Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, punya tv, tolong menteri pemasyarakatan, ya!” ujar Presiden Prabowo.

 

Prabowo mengatakan para pejabat pemerintahan dan aparat harus berbenah diri dan menyadari kesalahan yang ada selama ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved