Kota Bukittinggi
Sejumlah Kendaraan Digembok di Bukittinggi Gegara Nekat Parkir di Tempat Terlarang
Tim SK4 Bukittinggi menggembok sejumlah kendaraan yang terparkir di tempat terlarang di sekitar Jalan Kesehatan, depan RS Achmad Mochtar,
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI – Tim SK4 Bukittinggi menggembok sejumlah kendaraan yang terparkir di tempat terlarang di sekitar Jalan Kesehatan, depan RS Achmad Mochtar, pada Senin (30/12/2024).
Tindakan ini dilakukan setelah petugas memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan mobil mereka.
Sejumlah kendaraan tersebut digembok karena terparkir di ruas jalan yang dilarang untuk memarkir kendaraan.
Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, mengatakan sebelumnya sudah diberikan himbauan dan peringatan kepada pemilik agar memindahkan kendaraannya.
"Sudah dilakukan imbauan oleh Dinas Perhubungan untuk memindahkan mobil karena di lokasi tersebut tidak tempat parkir dan bengkolan serta jalan padat lalu lintas dan sangat berbahaya," kata Joni.
Baca juga: Pengurus Badupari Kota Padang Dilantik, Dituntut Atasi Tawuran dan Pungli
"Beberapa pemilik sudah memindahkan mobilnya dan ada beberapa mobil yang belum memindahkan," sambungnya.
Setelah itu, kata Joni, petugas sudah menunggu hingga beberapa saat, namun tidak dipindahkan oleh pemilik kendaraan.
"Maka, petugas Dishub koordinasi dengan tim SK4 sekira pukul 11.30 WIB langsung melakukan penggembokan kendaraan yang masih belum dipindahkan sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
Menurut Joni, karena dalam masa libur akhir tahun, maka mobilitas di Kota Bukittinggi cukup banyak dan padat.
"Kita menghimbau dan mengingatkan agar masyarakat atau wisatawan yang berkunjung agar mematuhi aturan yang ada. Kalau bisa parkirkan kendaraan di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," imbaunya.(*)
| Wagub DKI Rano Karno Dukung Bukittinggi Jadi Daerah Khusus, Sampaikan di UIN Djamil Djambek |
|
|---|
| Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bukittinggi 153 Ribu Orang, Hasilkan PAD Rp3,5 Miliar |
|
|---|
| Residivis Pemerasan Ditangkap di Bukittinggi, Ancam Korban Pakai Pisau dan Rampas Uang serta HP |
|
|---|
| Jadwal Gerakan Pangan Murah Bukittinggi Digelar di Kelurahan, Minyak Goreng Rp18 Ribu per Liter |
|
|---|
| Wako Ramlan Lantik 6 Pejabat Bukittinggi, Kadis Baru Langsung Diingatkan Program Prioritas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Salah-satu-kendaraan-yang-d4.jpg)