Kabupaten Dharmasraya

Polres Dharmasraya Ungkap 56 Kasus Kriminal Selama 2024, Didominasi Kasus Curat

Polres Dharmasraya mengungkap 56 kasus kriminal umum sepanjang 2024 dengan total 81 tersangka.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
(THINKSTOCK)
Ilustrasi garis polisi. Polres Dharmasraya mengungkap 56 kasus kriminal umum sepanjang 2024 dengan total 81 tersangka. 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Polres Dharmasraya mengungkap 56 kasus kriminal umum sepanjang 2024 dengan total 81 tersangka. 

Hal ini disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) yang digelar pada Senin (30/12/2024).

Rilis itu disampaikan dalam rangka mengevaluasi dan transparansi kinerja Polres Dharmasraya.

Rilis Akhir Tahun 2024 merupakan upaya dalam memantapkan komunikasi publik sehingga terwujud situasi yang aman dan tertib dalam masyarakat.

Kasus terbanyak adalah pencurian dengan pemberatan (curat), dengan 21 kasus dan 29 tersangka. 

Baca juga: Puluhan Motor Balap Liar di Pariaman Terjaring Razia Libur Nataru, Kebanyakan Milik Remaja Sekolah

Selain itu, terdapat 16 kasus perjudian yang melibatkan 28 tersangka.

Berdasarkan informasi tertulis yang diterima TribunPadang.com, 56 kasus umum itu terdiri dari:

1.KDRT: 2 Kasus

Jumlah tersangka dua orang laki-laki dan satu perempuan.

2.Curanmor:4 Kasus

Jumlah tersangka dua orang laki-laki.

3.Curat:21 Kasus

Jumlah tersangka 29 orang laki-laki.

4.Pencabulan: 5 Kasus

Jumlah tersangka 5 pria

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved