Kabupaten Dharmasraya
Polres Dharmasraya Ungkap 56 Kasus Kriminal Selama 2024, Didominasi Kasus Curat
Polres Dharmasraya mengungkap 56 kasus kriminal umum sepanjang 2024 dengan total 81 tersangka.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Polres Dharmasraya mengungkap 56 kasus kriminal umum sepanjang 2024 dengan total 81 tersangka.
Hal ini disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) yang digelar pada Senin (30/12/2024).
Rilis itu disampaikan dalam rangka mengevaluasi dan transparansi kinerja Polres Dharmasraya.
Rilis Akhir Tahun 2024 merupakan upaya dalam memantapkan komunikasi publik sehingga terwujud situasi yang aman dan tertib dalam masyarakat.
Kasus terbanyak adalah pencurian dengan pemberatan (curat), dengan 21 kasus dan 29 tersangka.
Baca juga: Puluhan Motor Balap Liar di Pariaman Terjaring Razia Libur Nataru, Kebanyakan Milik Remaja Sekolah
Selain itu, terdapat 16 kasus perjudian yang melibatkan 28 tersangka.
Berdasarkan informasi tertulis yang diterima TribunPadang.com, 56 kasus umum itu terdiri dari:
1.KDRT: 2 Kasus
Jumlah tersangka dua orang laki-laki dan satu perempuan.
2.Curanmor:4 Kasus
Jumlah tersangka dua orang laki-laki.
3.Curat:21 Kasus
Jumlah tersangka 29 orang laki-laki.
4.Pencabulan: 5 Kasus
Jumlah tersangka 5 pria
Bupati Annisa Laporkan Progres 28 Titik Dapur MBG Dharmasraya ke BGN |
![]() |
---|
Menteri Transmigrasi akan Kunjungi Dharmasraya, Dukung Pengembangan Kawasan Padang Hilalang II |
![]() |
---|
Pawai Budaya di Padang Bintungan Meriah, Wabup Dharmasraya Leli Arni Ajak Warga Jaga Persatuan |
![]() |
---|
Wakil Bupati Dharmasraya Lepas 60 Jamaah Umroh di Mesjid Agung |
![]() |
---|
Bupati Dharmasraya Berkomitmen Naikkan Dukungan APBD untuk Pawai Kemerdekaan RI Menjadi Rp50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.