Kabupaten Dharmasraya

Jemi Hendra Dilantik Jadi Ketua DPRD Dharmasraya, Ada Pesan dan Ucapan, Selamat Bupati Sutan Riska

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah dan Janji Ketua DPRD Kabupaten Dharma

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Emil Mahmud
Istimewa/Pemkab Dharmasraya
Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah dan Janji Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jumat, (27/12/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah dan Janji Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya masa Jabatan 2024-2029.

Adapun seremoni acara pelantikan Ketua tersebut dijabat Jemi Hendra, dan agendanya dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar pada Jumat, (27/12/2024).

Berdasarkan surat keputusan gubernur Sumatera Barat nomor 171-880-2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD kabupaten Dharmasraya, Jemi Hendra telah resmi dilantik dan disumpah jabatan menjadi ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya dengan masa jabatan 2024-2029.

Sebelumnya, Jemi Hendra dilantik dan disumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewi Ani.

Sutan Riska mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten(Pemda) Dharmasraya mengucapkan selamat kepada Jemi Hendra yang telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Periode 2024- 2029.

"Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya telah lengkap karena sebelumnya juga telah dilantik dua orang Wakil Ketua maka pelantikan ini akan mengoptimalkan tugas dan wewenang lembaga DPRD," kata Sutan Riska dilansir sumber resmi Pemkab Dharmasraya.

Memperhatikan tugas yang diberikan kepada Pimpinan DPRD oleh Lembaga DPRD, sangatlah berat terutama dalam merumuskan dan melakukan pembahasan atas setiap Rancangan Peraturan Daerah.

Di samping, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah atau pemda setempat.

Atas beban tugas yang demikian diperlukan adanya hubungan yang harmonis dan dinamis, antara Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Pemda beserta seluruh perangkatnya.

Dalam suasana yang demikian akan dapat membangun daerah ini dengan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat karena dalam penyelenggaraan pemerintahan telah terjadi perubahan paradigma pemerintahan.

Dimana pemerintahan daerah lebih berorientasi pada memfasilitasi masyarakat dalam memenuhi harapan dan keinginannya.

"Dalam arti masyarakat harus kita posisikan sebagai unsur yang harus dilayani sedangkan pemerintahan daerah adalah pelayan masyarakat," katanya.

Disamping itu, fungsi kemitraan antara DPRD dengan Pemda perlu ditingkatkan terutama dalam pelaksanaan pembangunan agar selalu berada dalam koridor yang benar.

"Kami berkeyakinan dengan adanya kemitraan yang baik antara Pemda dengan DPRD yang merupakan lembaga perwakilan masyarakat akan dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati, rekan-rekan Forkopimda dan seluruh undangan yang hadir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved