Kasat Lantas Polres Solok Klarifikasi Pembuatan SIM Gratis Seumur Hidup, Sebut Hoaks

Beredar informasi di media sosial yang mengklaim bahwa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dan berlaku seumur hidup

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
dok.tribunnewsbogor.com
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia. Beredar informasi di media sosial yang mengklaim bahwa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dan berlaku seumur hidup. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Beredar informasi di media sosial yang mengklaim bahwa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dan berlaku seumur hidup dapat dilakukan hingga akhir Desember 2024 di seluruh Indonesia.

Informasi ini tersebar di berbagai grup WhatsApp serta aplikasi seperti TikTok dan Instagram.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido mengatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Kami pastikan dan tegaskan bahwa informasi terkait pembuatan SIM gratis berlaku seumur hidup tersebut adalah hoaks,” kata Iptu Rido, Rabu (18/12/2024).

Ia menjelaskan fungsi SIM telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 86 ayat (1), (2) dan (3).

Baca juga: Mahasiswa Al Azhar Kairo Antusias, Sambut Kunjungan Presiden Prabowo ke Mesir

“Dalam UU tersebut, SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi, sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap pengemudi, serta data pada registrasi pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan dan identifikasi forensik kepolisian,” jelasnya.

Rido turut meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa sumber resmi.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Solok, untuk tidak percaya dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum akurat kebenarannya. Hal itu dapat merugikan orang banyak,” pungkasnya.

Polres Solok juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa mencari informasi resmi melalui kanal-kanal terpercaya terkait program Polri.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved