Oknum Lurah di Padang Diduga Asusila
Pemko Padang Nonaktifkan Oknum Lurah Diduga Berbuat Asusila, Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
Pemerintah Kota Padang akan menonaktifkan oknum lurah di Kecamatan Padang Barat yang diduga melakukan tindakan asusila di kantor kelurahan.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang akan menonaktifkan oknum lurah di Kecamatan Padang Barat yang diduga melakukan tindakan asusila di kantor kelurahan.
Juru Bicara Pemko Padang Tommy TRD mengatakan, sesuai arahan Pj Wali Kota Padang, Tim BKPSDM Padang sudah melakukan pemeriksaan awal pada oknum lurah tersebut.
"Bahwa lurah yang bersangkutan sudah sudah dilakukan pemeriksaan awal," kata Tommy TRD, Jumat (13/12/2024).
Tommy menjelaskan, lurah tersebut juga akan dinonaktifkan dari jabatannya terhitung mulai Senin (16/12/2024) sampai waktu yang tidak ditentukan.
Kebijakan tersebut diambil agar memudahkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Oknum Lurah di Padang Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Camat: Pengakuannya Tidak Seperti di Video
Selain itu, untuk memastikan pelayaan publik di Kantor Lurah Belakang Tangsi berjalan dengan lancar, aman dan tidak terganggu.
"Intinya pelayanan publik di kantor lurah tidak akan terganggu," kata Tommy.
Tommy menambahkan, lurah yang bersangkutan juga menjadi korban bersangkutan karena vidio asusilanya tersebar di media sosial.
Untuk itu, nanti akan diperiksa dan ditindaklanjuti baik oleh inspektorat maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Lurah itu juga menjadi korban pemerasan, maka akan ditindaklanjuti tim Inspektorat dan OPD terkait,” kata Tommy. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.