Kanwil BPN Prov Sumbar
BPN Sumbar Bersiap Berantas Masalah Pertanahan, Tumpang Tindih Sertifikat Jadi Fokus Utama
Kanwil BPN Sumatera Barat menggelar acara gelar kasus pertanahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat, Sri Puspita Dewi.
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
KANWIL BPN Sumatera Barat menggelar acara gelar kasus pertanahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat, Sri Puspita Dewi, S.H., M.Kn pada hari Selasa, (10/12/2024).
Gelar kasus ini dihadiri oleh Pejabat Administrator di Kanwil BPN Sumatera Barat, serta Kepala Kantor Pertanahan dari Kabupaten Agam, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, dan Kota Padang beserta jajaran masing-masing.
Gelar kasus pertanahan ini diselenggarakan untuk membahas dan menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Sumatera Barat. Dalam acara tersebut, berbagai permasalahan terkait administrasi pertanahan dibahas secara mendalam, termasuk permasalahan yang berkaitan dengan tumpang tindih sertifikat, serta masalah administratif lainnya yang berkaitan dengan keabsahan dokumen pertanahan.
Sri Puspita Dewi, S.H., M.Kn., sebagai pemimpin gelar kasus tersebut, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah pertanahan secara profesional dan tepat sasaran. Beliau mengingatkan bahwa setiap permasalahan yang muncul harus ditangani dengan pendekatan yang hati-hati dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, agar dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Selama gelar kasus, peserta diberikan kesempatan untuk berbagi laporan terkait tantangan yang dihadapi di lapangan. Beberapa topik yang dibahas mencakup masalah terkait dengan pengelolaan data pertanahan, kesulitan dalam proses pengurusan dokumen pertanahan, serta cara-cara untuk mengatasi masalah yang sering timbul di tingkat kabupaten dan kota.
Sri Puspita Dewi juga mengingatkan bahwa upaya penyelesaian masalah pertanahan harus selalu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan dalam pelayanan. Beliau berharap, dengan adanya gelar kasus ini, masalah-masalah pertanahan yang ada dapat segera diselesaikan, memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat terkait status tanah yang mereka miliki.
Di akhir acara, Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan, serta memastikan bahwa setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Gelar kasus ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dan menciptakan sistem pengelolaan pertanahan yang lebih baik di Sumatera Barat. (rls)
Kakanwil BPN Sumbar Pimpin, Pembekalan Asesmen Jabatan Administrator 2025 |
![]() |
---|
Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat Hadiri Pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kanwil BPN Sumbar Ikuti Rapat Pelaporan Pendataan Potensi Kawasan dan Tanah Terlantar |
![]() |
---|
Konsultasi Masyarakat terkait, Pelaksanaan Studi Land Acquisition and Resettlement Action Plan |
![]() |
---|
Kanwil BPN Sumbar Mengikuti Knowledge Sharing, Update Fitur, dan Optimalisasi Konten Website |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.