Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Fadly Amran-Maigus Menang di Semua Kecamatan dan Kabau Sirah Tantang Madura United

Setelah kalah dari Persija Jakarta, tim Semen Padang FC memiliki jadwal padat selama bulan Desember 2024.

Editor: Rahmadi
KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Padang 2024. Simak perolehan 3 paslon Wali Kota Padang di Kecamatan Bungus Teluk Kabung. 

TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita populer Padang yang telah tayang dalam 24 jam terakhir di laman TribunPadang.com.

Pertama, Fadly Amran - Maigus Nasir menjadi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota peraih suara terbanyak di Pilkada Kota Padang 2024.

Adapun Fadly Amran - Maigus Nasir sukses memenangkan Pilkada Padang dengan meraup 55,2 persen suara. 

Semen Padang FC dijadwalkan akan menghadapi laga tandang melawan Madura United pada Selasa (10/12/2024) pukul 15.30 WIB.

Kabau Sirah hanya mempunyai waktu persiapan selama tiga hari dan ditambah sehari perjalanan.

Simak berita lebih lengkap berikut ini:

 

1 Hasil Pilkada Padang: Fadly Amran - Maigus Nasir Raup 176.648 Suara, Menang di Semua Kecamatan

Fadly Amran - Maigus Nasir menjadi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota peraih suara terbanyak di Pilkada Kota Padang 2024.

Hal itu diketahui dari rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang, Jumat (6/12/2024).

Adapun Fadly Amran - Maigus Nasir sukses memenangkan Pilkada Padang dengan meraup 55,2 persen suara. 

Pasangan calon nomor urut 1 ini dicoblos 176.648 pemilih.

Baca juga: Fadly Amran dan Maigus Nasir Pemenang Pilkada Padang 2024, Berapa Biaya Kampanye Mereka?

Untuk diketahui juga, pasangan calon nomor urut 1 ini berhasil menang di semua kecamatan di Kota Padang.

Berikut rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Padang tiap Kecamatan

- Padang Selatan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved