Perampok Bersenjata Api di Bukittinggi
Motif Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Pasar Aur Kuning Bukittinggi, Diduga untuk Bayar Utang
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati mengungkap motif pelaku pencurian di Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati mengungkap motif pelaku pencurian di Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) karena kebutuhan untuk membayar hutang.
"Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku tadi karena kebutuhan untuk membayar hutang," katanya, Jumat (6/12/2024).
Selain itu, kata Yessy, berdasarkan pengakuan korban, bahwa dirinya kehilangan uang sebanyak Rp. 5 juta.
Yessy menjelaskan kejadiannya berawal dari pelaku yang datang ke toko korban yang saat itu sedang sendiri.
Kemudian pelaku melakukan ancaman dan tindak kekerasan terhadap korban untuk memaksa korban menyerahkan uang.
Baca juga: Cerita Korban Perampokan di Pasar Aur Kuning Bukittinggi, Sering Bertemu dan Mengenal Pelaku
"Modusnya tersangka mendatangi korban yang berada di toko sendirian karena karyawan sedang melakukan ibadah salat Jumat, pelaku mendatangi dan melakukan penganiayaan agar pelaku menyerahkan uangnya," jelasnya.
Akibat aksi perampokan tersebut, korban juga mengalami beberapa luka fisik.
"Korban sudah kami sarankan untuk berobat dan melakukan visum et repertum, dan kami sedang menunggu hasilnya," pungkasnya.
Atas perbuatannya, kata Yessy, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Hukuman maksimal yang dapat diterima pelaku adalah 12 tahun penjara.
Baca juga: Pelaku Perampokan di Pasar Aur Kuning Bukittinggi Sumbar Ternyata Menggunakan Senjata Api Mainan
Proses hukum terhadap tersangka masih terus berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi mencegah insiden serupa. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.