Menteri Kebudayaan Fadli Zon akan Resmikan Museum dan Galeri Arsip Statis Kota Padang 

Kota Padang telah mempunyai museum dan galeri arsip statis yang menyimpan berbagai koleksi terkait sejarah kota Padang yang berada di Gedung Balaikota

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Gedung Balaikota Padang lama tempat beradanya museum dan galeri sejarah Kota Padang 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kota Padang telah mempunyai museum dan galeri arsip statis yang menyimpan berbagai koleksi terkait sejarah kota Padang yang berada di Gedung Balaikota lama, Pasar Raya Padang

Museum dan galeri ini direncanakan akan diresmikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 7 Desember 2024.

Hal ini disampaikan Asisten III Setdako Padang Corri Saidan saat memimpin rapat terkait di Ruang BPKAD, Balaikota lama, Senin (2/12/2024). 

"Kita sudah bertemu langsung dengan pak menteri (Fadli Zon) dan sampaikan maksud kita, insya Allah beliau akan hadir untuk meresmikan Museum dan Galeri Arsip Statis kita," ujar Corri.

Ia mengatakan, Menteri Fadli Zon dijadwalkan akan membuka Festival Budaya di Sumbar.

Baca juga: Fadli Zon dan Giring Ganesha Berkunjung ke Sumbar, Resmikan Museum Sastra Pertama di Indonesia

Setelah itu, Menteri Kebudayaan direncanakan langsung menuju Gedung Museum dan Galeri Arsip Statis untuk kemudian meresmikan pemakaiannya.

Museum dan Galeri Arsip Statis berada di lantai dua Gedung Balaikota lama. 

Di museum ini diisi sejumlah koleksi. Diantaranya seperti foto, buku, lukisan, diorama, dan lainnya. Sementara di Galeri Arsip Statis terdapat banyak koleksi bersejarah. 

"Peresmiannya nanti ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti," sebut Corri. 

Diketahui, museum dan galeri ini baru dipindahkan ke Gedung Balaikota lama di jalan M. Yamin, Padang dulunya merupakan pusat pemerintahan. 

Baca juga: Vasko Ruseimy Dampingi Fadli Zon-Giring Ganesha Resmikan, Museum Sastra Indonesia di Tanah Datar

Di kurun waktu beberapa tahun belakangan, gedung ini digunakan sebagai kantor bagi tiga OPD. Ketiga OPD itu yakni Inspektorat, BPKAD, serta Bapenda. (*)


 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved