Kota Bukittinggi

Lindungi dan Jaga Aset Strategis, Pemerintah Kota Bukittinggi Terima 21 Sertifikat dari BPN

Pemerintah Kota Bukittinggi menerima sejumlah sertifikat bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BKN) Kota Bukittinggi

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Pemko Bukittinggi
PJs Wako Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam saat menerima sertifikat dari BPN Bukittinggi, Rabu (20/11/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi menerima sejumlah sertifikat bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BKN) Kota Bukittinggi dalam rangka untuk melindungi dan menjaga aset-aset strategis.

Sertifikat tersebut diterima secara langsung oleh Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Rabu (20/11/2024).

Hani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Bukittinggi yang sudah menyelesaikan sertifikat aset milik Pemerintah Kota Bukittinggi.

Tahun 2024 ini, Pemko Bukittinggi mengajukan 50 bidang tanah untuk proses sertifikasi ke BPN dan hari ini sudah diterima sebanyak 26 sertifikat.

"Hari ini alhamdulillah kita sudah menerima kembali sebanyak 21 sertifikat aset, sebelumnya Pemko Bukittinggi juga sudah menerima sebanyak 5 sertifikat, dan sisanya segera menyusul pada minggu pertama bulan Desember nantinya," katanya.

Baca juga: Polres Pariaman Tangkap Pengedar Sabu dari Pekanbaru saat Turun dari Mobil

"Kami ingin seluruh aset Pemko berupa tanah terlindungi dan dikelola dengan baik demi masa depan Kota Bukittinggi yang lebih baik. Sertifikat ini adalah bentuk komitmen Pemko Bukittinggi dalam pengamanan aset-aset daerah untuk kepentingan bersama dan menghindari sengketa atau permasalahan kepemilikan di kemudian hari," sambungnya.

Hani juga mengatakan sertifikasi ini merupakan komitmen Pemko Bukittinggi melaksanakan program Monitoring Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara Pemko Bukittinggi dan BPN dalam mengamankan aset- aset strategis. 

Dengan adanya sertifikat ini, aset Pemerintah Kota Bukittinggi lebih terjaga dan terlindungi sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.

Kepala BPN Kota Bukittinggi, Isman Yandri, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah yang telah dicanangkan. 

Baca juga: Susunan Pemain Semen Padang FC vs PSM Makassar, Kick Off Pukul 19.00 WIB di Stadion H Agus Salim

Sertifikasi aset daerah menjadi sangat penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

"Hari ini kami menyerahkan 21 sertifikat kepada Pemko Kota Bukittinggi sebagai bentuk komitmen untuk melegalitaskan aset pemerintah. Kami memahami bahwa aset- aset ini memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, dan BPN akan terus mendukung upaya Pemko untuk memperkuat pengelolaan dan keamanan aset mereka," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved