Kunci Jawaban

25 Soal Pre Test Modul 3 Guru Penggerak, Ibu Lidya Seorang Guru di sekolah Menerapkan Sistem BDR

Kumpulan soal latihan dan kunci jawaban Pre Test Modul 3 Guru Penggerak bagi Calon Guru Penggerak (CPG)

Editor: afrizal
TribunPadang.com/Canva
Berikut Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban Pre Test Modul 3 Guru Penggerak bagi Calon Guru Penggerak (CGP) 

TRIBUNPADANG.COM- Temukan kumpulan latihan soal dan kunci jawaban dari Pre Test Modul 3 Guru Penggerak di bawah ini.

Latihan soal ini merupakan tes materi pembelajaran bagi Calon Guru Penggerak (CGP) untuk menyiapkan para pemimpin pendidikan Indonesia di masa depan.

Modul Guru Penggerak ini terdiri dari 3 paket modul, yaitu paradigma dan visi Guru penggerak, praktik pembelajaran yang berpihak pada murid, dan pemimpin pembelajaran dalam pengembangan sekolah.

Program Pendidikan bagi Guru Penggerak dilaksanakan selama sembilan bulan, yang terdiri dari pelatihan daring, lokakarya, dan pendampingan.

Kumpulan soal ini dikutip dari Youtube Resti Hepitriesti.

Baca juga: Chokie adalah Siswa Pindahan dari Kota, Latihan Soal Tes Akhir Modul 3 Guru Penggerak

Berikut 25 latihan soal yang disertai kunci jawaban Pre Test Modul 3 Guru Penggerak 

1. Semua hal tersebut di bawah termasuk dalam 9 langkah pengujian keputusan, kecuali...

a. Pengujian Benar atau Salah 

b. Investigasi Opsi Trilemma 

c. Pengujian Bujukan Moral

d. Kumpulkan fakta-fakta yang relevan dengan situasi tersebut 

e. Pengujian Prinsip Resolusi

Jawaban: b. Investigasi Opsi Trilemma 

2. Ibu Lidya, seorang guru di sekolah menerapkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR), yang mengkombinasikan pembelajaran sinkron dan asinkron. Bu Lidya membuat rancangan aktivitas pembelajaran dengan berdiskusi bersama rekan sejawat di sekolah. Untuk menjalankan aktivitas tersebut murid membutuhkan pendampingan dari orang tua. Bu Lidya setiap minggu mengunjungi orang tua murid untuk memberi penjelasan tentang aktivitas yang digunakan dalam pembelajaran.

Strategi yang digunakan untuk mengembangkan kepemimpinan murid berdasarkan kasus di atas adalah...

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved