BERITA POPOPULER PADANG

POPULER PADANG: Mobil Terbakar di Bungus dan Mahasiswa Unand Demo PN Terkait Kasus Korupsi

Mereka menuntut Pengadilan Negeri Padang segera menyelesaikan kasus korupsi dana kemahasiswaan Unand yang menurutnya berjumlah Rp 600 juta.

Editor: Rahmadi
Polsek Bungus Teluk Kabung
Satu unit mobil terbakar di Jalan Raya Padang - Painan Km 32, Kelok Jariang  Rt 01/Rw 02, Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (11/11/2024) 

TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita populer Padang yang tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Pertama, berita kronologi satu orang dilaporkan mengalami luka bakar dalam kejadian kebakaran satu unit mobil di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (11/11/2024).

Peristiwa ini terjadi tepatnya di Jalan Raya Padang - Painan Km 32, Kelok Jariang  Rt 01/Rw 02, Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumbar.

Kemudian, puluhan mahasiswa dari Universitas Andalas (Unand) menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Padang pada Senin (11/11/2024) siang hingga sore.

Mereka menuntut Pengadilan Negeri Padang segera menyelesaikan kasus korupsi dana kemahasiswaan Unand yang menurutnya berjumlah Rp 600 juta.

Baca artikel lebih lengkap berikut ini:

1. Kronologi Mobil Terbakar di Bungus Teluk Kabung, Sopir Berlarian dengan Kondisi Api di Punggungnya

Kronologi satu orang dilaporkan mengalami luka bakar dalam kejadian kebakaran satu unit mobil di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (11/11/2024).

Peristiwa ini terjadi tepatnya di Jalan Raya Padang - Painan Km 32, Kelok Jariang  Rt 01/Rw 02, Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumbar.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra, mengatakan bahwa telah terjadi adanya kebakaran satu unit mobil pada pukul 15.30 WIB.

"Adapun yang terbakar yaitu satu unit kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry warna silver," kata Kompol Al Indra.

Ia menyebutkan, kendaran tersebut dikemudikan oleh Rafi Alas Damina (34) warga yang beralamat di Perumnas Jaruai Permai, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Mobil Terbakar di Bungus Teluk Kabung Padang, Satu Orang Alami Luka Bakar Dilarikan ke Rumah Sakit

Kejadian berawal ketika saksi bernama Nely (56) sedang melintasi di Jalan Padang - Painan, Kota Padang, Sumbar. Dan, melihat satu unit mobil Suzuki Carry yang tersandar ke pinggir tebing dalam keadaan terbakar.

"Sementara sopir berlari ke arah punggung bukit untuk menyelamatkan diri dalam keadaan baju dan bagian punggung terbakar," ujar Kompol Al Indra.

Kemudian datang warga membantu korban dan langsung dilarikan ke Puskesmas Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumbar.

Mendapat laporan dari warga adanya satu unit mobil terbakar, dirinya beserta anggota langsung mendatangi lokasi kejadian dengan menggunakan mobil patroli.

Sesampainya di lokasi kejadian, petugas kepolisian dari Polsek Bungus Teluk Kabung langsung mengamankan dan mengatur arus lalu lintas yang saat itu dalam keadaan macet.

Baca juga: Mobil Carry Hangus Terbakar di Kelok Jariang Bungus Teluk Kabung Padang Sumbar, Tak ada Korban Jiwa

"Setelah dibantu mobil dari pemadam kebakaran dan unit pemadam kebakaran dari Terminal BBM Teluk Kabung. Akhirnya pada pukul 16.30 WIB, api berhasil dipadamkan," ujarnya.

Kompol Al Indra menyebutkan untuk korban mengalami luka lebih dari 35 persen dan telah dirujuk ke RSUP M Djamil Padang untuk perawatan lanjutan.

"Sedangkan untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan diperkirakan kerugian yang dialami korban kurang lebih sebesar Rp 35 juta rupiah," pungkasnya. 

 

2. Puluhan Mahasiswa Unand Demo PN Padang, Tuntut Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Kemahasiswaan

Puluhan mahasiswa dari Universitas Andalas (Unand) menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Padang pada Senin (11/11/2024) siang hingga sore.

Mereka menuntut Pengadilan Negeri Padang segera menyelesaikan kasus korupsi dana kemahasiswaan Unand yang menurutnya berjumlah Rp 600 juta.

Dalam aksi demontrasi ini, massa aksi membawa sejumlah spanduk yang diantaranya bertuliskan "tuntaskan kasus korupsi Unand", "gedung ini disita, PN Padang lamban".

Lalu, juga ada kertas bertuliskan "keadilan butuh hakim yang jujur". Mereka juga membawa poster bergambar Ketua PN Padang dengan dibubuhi narasi "wanted".

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unand Firdaus mengatakan, aksi demo yang dilakukan ini untuk minta PN Padang betul-betul menampakkan keseriusannya menyelesaikan kasus korupsi di kampus mereka.

Baca juga: POPULER SUMBAR: 7 ASN Pemko Pariaman Tersangka Pelanggaran Netralitas, Demo di Kejari Bukittinggi

Jumlah dana sekitar Rp 600 juta yang dikorupsi itu, kata dia, sangat besar bagi mahasiswa. 

"Kami hadir di sini atas keresahan, kasus ini sudah terjadi sejak 2022," kata Firdaus usai aksi.

"Kami coba konsolidasi internal dan sepakat untuk turun aksi menuntut Ketua PN Padang membersamai kami dan menyampaikan komitmen harus selesai dalam 3 bulan ke depan," ujarnya.

Firdaus menjelaskan, uang dana kemahasiswaan yang dikorupsi tersebut, lanjutnya, merupakan hak mahasiswa.

Kata dia, ada ratusan mahasiswa yang berhak dengan dana kemahasiswaan tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Orang Demo di Kejari Bukittinggi, Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Pasar Atas

"Ada dana prestasi, ketika teman-teman ikut lomba,  segala macam kecewa karena uang yang diharapkan tak cair-cair, jutaan hingga puluhan juta. Ada dana organisasi mahasiswa, mereka diminta memakai urang pribadi untuk mengangkat sebuah acara dalam kepanitiaan. Jadi uang itu yang dikorupsi," ujar dia.

Pantauan TribunPadang.com, Ketua PN Padang Syafrizal dan jajaran akhirnya menemui massa dari Unand.

Syafrizal kemudian berdialog dan menjawab keresahan mahasiswa soal kasus korupsi di kampusnya itu.

Usai menerima massa aksi, Syafrizal kepada wartawan bilang bahwa ia memastikan persidangan kasus korupsi dana kemahasiswaan terus berjalanan.

"Tuntutan mereka memang agar prosesnya di Pengadilan dipercepat. Ada hal yang mungkin mereka (mahasiswa salah paham," ujar dia.

Baca juga: 7 Tuntutan Mahasiswa untuk Transformasi Pertanian di Sijunjung saat Demo Hari Tani Nasional

Ia menjelaskan, PN Padang baru menerima perkara kasus korupsi tersebut baru pada 11 September 2024. Saat itu pula lah kasus tersebut disidangkan.

Adapun terkini kasus tersebut masuk pada pemeriksaan saksi. Sejauh ini, dari 25 saksi sudah sekitar 10 orang yang memberikan kesaksiannya.

"Jadi menurut kami tidak ada keterlambatan, semua berjalan aman dan lancar, tidak ada masalah sesuai tahapan persidangan. Sampai putusan tentu masih perlu waktu," ujarnya.

Ia menjelaskan, lazimnya kasus tindak pidana korupsi (tipikor) memang menghabiskan waktu, karena jumlah saksi yang lebih banyak dari pidana lainnya.

"Tipikor pasti menghabiskan waktu, tapi tak akan sampai habisnya masa penahanan. Sebelum masa penahanan habis kami wajib untuk memutus perkaranya," imbuhnya.

Baca juga: Mahasiswa Demo Lagi DPRD Bukittinggi,Tuntut Kasus Anggota Dewan Bacaruik hingga Politisasi Baznas

Diketahui dari website Kejaksaan Negeri Padang, terdakwa dalam kasus korupsi dana kemahasiswaan Unand ialah MA. 

MA saat itu menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu bidang I UNAND Tahun 2022.

Jumlah dana kemahasiswaan yang dikorupsi itu sebesar Rp 566 juta. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved