Ketua PN Padang Pastikan Sidang Kasus Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand Terus Berlanjut

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padang Syafrizal memastikan sidang kasus korupsi dana kemahasiswaan Universitas Andalas (Unand) terus berlanjut.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Ketua PN Padang Syafrizal (tengah) usai menemui puluhan mahasiswa dari Universitas Andalas (Unand) yang menggelar aksi demontrasi pada Senin (11/11/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padang Syafrizal memastikan sidang kasus korupsi dana kemahasiswaan Universitas Andalas (Unand) terus berlanjut.

Hal itu dikatakan Syafrizal saat menemui puluhan mahasiswa Unand yang melakukan aksi demontrasi pada Senin (11/11/2024).

Syafrizal berdialog dan menjawab keresahan mahasiswa soal kasus korupsi di kampus Unand tersebut.

"Tuntutan mereka memang agar prosesnya di Pengadilan dipercepat. Ada hal yang mungkin mereka (mahasiswa) salah paham," ujar Syafrizal.

Ia menjelaskan, PN Padang baru menerima perkara kasus korupsi tersebut baru pada 11 September 2024. Saat itu pula lah kasus tersebut disidangkan.

Baca juga: Puluhan Mahasiswa Unand Demo PN Padang, Tuntut Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Kemahasiswaan

Adapun terkini kasus tersebut masuk pada pemeriksaan saksi. Sejauh ini, dari 25 saksi sudah sekitar 10 orang yang memberikan kesaksiannya.

"Jadi menurut kami tidak ada keterlambatan, semua berjalan aman dan lancar, tidak ada masalah sesuai tahapan persidangan. Sampai putusan tentu masih perlu waktu," ujarnya.

Ia menjelaskan, lazimnya kasus tindak pidana korupsi (tipikor) memang menghabiskan waktu, karena jumlah saksi yang lebih banyak dari pidana lainnya.

"Tipikor pasti menghabiskan waktu, tapi tak akan sampai habisnya masa penahanan. Sebelum masa penahanan habis kami wajib untuk memutus perkaranya," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, puluhan mahasiswa dari Universitas Andalas (Unand) menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Padang pada Senin (11/11/2024) siang hingga sore.

Baca juga: POPULER SUMBAR: 7 ASN Pemko Pariaman Tersangka Pelanggaran Netralitas, Demo di Kejari Bukittinggi

Mereka menuntut Pengadilan Negeri Padang segera menyelesaikan kasus korupsi dana kemahasiswaan Unand yang menurutnya berjumlah Rp 600 juta.

Dalam aksi demontrasi ini, massa aksi membawa sejumlah spanduk yang diantaranya bertuliskan "tuntaskan kasus korupsi Unand", "gedung ini disita, PN Padang lamban".

Lalu, juga ada kertas bertuliskan "keadilan butuh hakim yang jujur". Mereka juga membawa poster bergambar Ketua PN Padang dengan dibubuhi narasi "wanted".

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unand Firdaus mengatakan, aksi demo yang dilakukan ini untuk minta PN Padang betul-betul menampakkan keseriusannya menyelesaikan kasus korupsi di kampus mereka.

Jumlah dana sekitar Rp 600 juta yang dikorupsi itu, kata dia, sangat besar bagi mahasiswa.

Baca juga: Puluhan Mahasiswa Unand Demo PN Padang, Tuntut Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Kemahasiswaan

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved