Balap Liar di Padang
Antisipasi Balap Liar, Polresta Padang Bakal Patroli Setiap Hari, Tahan Kendaraan yang Terlibat
Masih adanya aksi balap liar, Satlantas Polresta Padang gelar giat cipta kondisi (Cipkon) dan patroli setiap harinya di Kota Padang, Sumbar..
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Masih adanya aksi balap liar, Satlantas Polresta Padang gelar giat cipta kondisi (Cipkon) dan patroli setiap harinya di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (28/10/2024).
Beberapa lokasi masih terpantau adanya aksi balap liar di Kota Padang, Sumbar. Akibatnya, pihak kepolisian menggelar giat cipkon dan ditambah dengan patroli dari setiap jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Padang.
Selain itu, petugas juga memberikan efek jera kepada semua para pelaku balap liar dengan memberikan tilang dan menahan kendaraan selama dua bulan.
"Untuk malam minggu terkait adanya aksi balap liar sudah bisa dikatakan mulai berkurang, karena kita mengadakan cipkon di setiap jajaran Polsek yang ada di Polresta Padang," kata Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin.
Namun, dirinya menemukan pergeseran waktu aksi balap liar di Kota Padang. Dimana biasanya terjadi dan ditemukan setiap malam minggu, tetapi Satlantas Polresta Padang menemukan di hari yang berbeda.
"Jadi, ada mulai pergeseran hari sepertinya, kemarin ditemukan pada hari Kamis adanya indikasi aksi balap liar. Kita berhasil mengamankan delapan kendaraan pada hari Rabu yang lalu, dan pada Kamis ada tiga kendaraan diamankan," ujarnya.
Akibat adanya pergeseran indikasi adanya aksi balap liar tersebut, Polresta Padang menggelar cipkon setiap malam untuk mengantisipasinya. Karena hal tersebut dapat mengganggu masyarakat yang hendak melakukan istirahat pada malam hari.
Baca juga: BREAKING NEWS: Truk Batu Bara Terjun ke Jurang di Sitinjau Lauik Padang Sumbar
"Oleh karena itu, kita melakukan cipkon bukan hanya malam minggu. Namun, sudah setiap hari dilaksanakan kegiatan cipkon dari pukul 01.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB," katanya.
Kompol Afin menyebutkan petugas akan stand by setiap harinya untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar.
Kegiatan cipkon dan patroli antisipasi balap liar ini dilaksanakan oleh petugas dari Polresta Padang bersama dengan Polsek Padang Utara.
"Patroli dilakukan agar masyarakat yang berkeinginan hendak melakukan aksi balap liar membatalkan niatnya atau tidak jadi melakukan aksi balap liar," tegasnya.
Untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar ini, petugas yang dikerahkan di lapangan berjumlah sekitar 30 orang dan dibantu patroli dari jajaran Polsek masing-masing yang ada di Polresta Padang.
"Kalau ditemukan adanya pelaku aksi balap liar, akan diberikan sanksi penahanan kendaraan selama dua bulan dan diberikan tilang," ujarnya.
Diharapkannya, dengan tindakan tegas tersebut dapat mengurangi terjadinya aksi balap liar. Hal itu dikarenakan aksi balap liar dapat merugikan diri sendiri termasuk orang lain yang ada di jalan raya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.