Merdeka Mengajar

12 Soal dan Kunci Jawaban Post Test Modul 3 Mencegah dan Menangani KerSek di Satuan Pendidikan

Berikut contoh soal dan kunci jawaban Post Test Modul 3 Mencegah dan Menangani KerSek di Satuan Pendidikan

Editor: Rizka Desri Yusfita
Canva
Berikut contoh soal dan kunci jawaban Post Test Modul 3 Mencegah dan Menangani KerSek di Satuan Pendidikan 

Jawaban : A

6.    Berikut yang bukan termasuk 12 Hak Kesehatan Sek*ual dan Reproduksi…
A.    Hak mendapat informasi dan pendidikan Kesehatan Reproduksi
B.    Hak mendapat pelayanan dan perlindungan Kesehatan Reproduksi
C.    Hak untuk memutuskan mempunyai atau tidak dan kapan waktu memiliki anak
D.    Hak merawat ketimpangan relasi kuasa

Jawaban : D

7.    Di bawah ini lembaga yang tidak memiliki layanan pengaduan atau call center untuk pelaporan atas peristiwa kersek di satuan pendidikan adalah….
A.    Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
B.    KOMNAS Perempuan
C.    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
D.    KPPPA SAPA 129 (kanal aduan milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)

Jawaban : A

8.    Jika kondisi korban kersek dinyatakan sudah lebih baik, maka proses selanjutnya adalah menindaklanjuti kasus, baik melalui jalur hukum dan/atau non-hukum. Contoh penanganan kasus yang kurang sesuai melalui jalur non-hukum adalah…
A.    Memberikan sanksi administratif untuk pelaku
B.    Korban memilih untuk fokus ke pemulihan psikis
C.    Pelaku dituntut meminta maaf secara terbuka di media sosial
D.    Menyewa pengacara dan segera membuat laporan ke kepolisian

Jawaban : C

9.    Berikut yang bukan merupakan tahapan dan mekanisme proses pelaporan dan pengaduan adalah…
A.    Identifikasi masalah
B.    Pemeriksaan substansi pengaduan
C.    Membayar biaya pendaftaran
D.    Evaluasi bukti
:
Jawaban : C

10.    Sosialisasi atau seminar Hak Kesehatan Sek*ual dan Reproduksi (HKSR) penting diselenggarakan di satuan pendidikan sebagai upaya pencegahan kersek. Di bawah ini pihak yang diutamakan untuk mendapat sosialisasi tersebut di antaranya…
A.    Murid, pendidik, wali murid
B.    Wakil kepala sekolah, petugas kebersihan, pustakawan
C.    Pembina pramuka, pembina PMR, dan petugas Paskibraka
D.    Pembina rohis, pendidik, dan penjaga kantin

Jawaban : A

11.    Pada tahun 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengungkapkan bahwa sistem pendidikan Indonesia mengalami tantangan besar dengan adanya tiga dosa besar pendidikan yang mencakup...
A.    Kenakalan remaja, hukuman fisik, kersek
B.    Perundungan, kersek, penggunaan nark*tika
C.    Intoleransi, perundungan, pelanggaran etika
D.    Perundungan, kersek, dan intoleransi

Jawaban : D

12.    Berikut yang bukan merupakan layanan berbentuk dukungan sistem adalah…
A.    Kebijakan sekolah yang ramah bagi peserta didik, tercermin dari budayanya
B.    Ada prosedur yang jelas dalam menangani isu-isu penting dan dilakukan secara konsisten oleh seluruh warga sekolahk
C.    Sosialisasi dan pemanfaatan berbagai program Kemendikbud Ristek
D.    Pengawasan langsung dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Jawaban : D

(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved