Kabinet Prabowo Gibran
Berapa Gaji Utusan Khusus Presiden seperti Raffi Ahmad dan Gus Miftah?
Setelah dilantik, Raffi dan Gus Miftah akan menerima hak dan fasilitas yang setara dengan menteri
TRIBUNNEWS.COM - Artis Raffi Ahmad dan Miftah Maulana Habiburrahman, yang akrab disapa Gus Miftah, resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden oleh Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Raffi Ahmad akan bertugas sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda, sementara Gus Miftah akan memfokuskan diri pada Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Pelantikan mereka tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 M Tahun 2024, yang mengatur pengangkatan Utusan Khusus untuk periode 2024-2029.
Setelah dilantik, Raffi dan Gus Miftah akan menerima hak dan fasilitas yang setara dengan menteri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024.
Baca juga: Inilah 7 Tokoh yang Berasal dari Sumatera Barat Masuk Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Berdasarkan peraturan tersebut, gaji pokok Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp 5.040.000, dengan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan, sehingga total pendapatannya mencapai Rp 18.648.000.
Mereka juga akan mendapatkan dua asisten untuk mendukung tugasnya.
Asisten-asisten ini akan dibantu oleh staf dari Sekretariat Kabinet atau Kementerian Sekretariat Negara.
Rincian dukungan administrasi diatur dalam Pasal 25 dan Pasal 26 Perpres tersebut, yang menyatakan bahwa setiap Utusan Khusus Presiden dapat dibantu oleh maksimal dua asisten, yang masing-masing juga dapat memiliki dua pembantu asisten.
Seluruh biaya kegiatan yang dilakukan oleh Raffi dan Gus Miftah akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Anggaran Belanja Sekretariat Kabinet.
Selain Raffi dan Gus Miftah, total ada tujuh Utusan Khusus lainnya yang juga dilantik dengan bidang tugas yang berbeda-beda:
1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono
2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas
3. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman
4. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad
5. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital, Ahmad Ridha Sabana
6. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, Mari Elka Pangestu
7. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani
(Tribunnews.com)
Isu Fufufafa dan Kapasitas Gibran Bisa Jadi Ganjalan, Prabowo Dinilai Berpotensi Batasi Gerak Wapres |
![]() |
---|
SETARA Institute: Pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab Langgar UU TNI, Butuh Evaluasi Reformasi |
![]() |
---|
Profil Yuliot Tanjung, Putra Berdarah Minang yang Jadi Wamen ESDM Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
Alumni Jadi Menteri Tenaga Kerja, Siswa SMAN 1 Padang Harap Lapangan Kerja Makin Luas |
![]() |
---|
Intip Profil Dony Oskaria: Perjalanan Inspiratif Putra Minang Menuju Kursi Wakil Menteri BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.