Epyardi Asda dan Ekos Albar
Dapat Penghargaan Nasional Tangani Stunting, Epyardi Targetkan Zero Stunting di Sumbar
Epyardi Asda membawa keberhasilannya menangani stunting di Kabupaten Solok menjadi program unggulannya sebagai calon Gubernur Sumbar.
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
EPYARDI Asda membawa keberhasilannya menangani stunting di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi program unggulannya sebagai calon Gubernur Sumbar.
Ia bersama calon wakil gubernur, Ekos Albar, mengusung program Sumbar zero stunting.
Juru bicara (jubir) muda Epyardi-Ekos, Zahara Ramadani, mengatakan bahwa pasangan calon pemimpin Sumbar itu mengusung program Sumbar zero stunting karena memahami bahwa masa depan Sumbar terletak pada mutu kesehatan generasi penerusnya.
Karena itu, menurut Epyardi, pemerintah daerah dan orang tua harus mempersiapkan tumbuh kembang anak agar mampu bersaing dalam kehidupan.
Zahara menjelaskan bahwa program Sumbar zero stunting bukanlah program omong kosong karena Epyardi sudah berhasil menjalakan program penurunan angka stunting di Kabupaten Solok.
Ia menginformasikan bahwa berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia, pada 2021 angka prevalensi stunting di Kabupaten Solok tercatat 40,1 persen. Pada 2022 angka tersebut turun menjadi 24,2 persen. Pada 2023, berdasarkan aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), angka prevalensi stunting Kabupaten Solok tinggal 12,11 persen.
Sementara itu, menurut hasil Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi stunting Kabupaten Solok 25,4 persen.
“Pada Oktober 2023 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan Kabupaten Solok dan Kabupaten Kendal (Jawa Tengah) sebagai contoh baik dalam menangani stunting secara drastis. Pada Juni 2024, Pak Epyardi bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Bu Emiko, meraih penghargaan nasional, Manggala Karya Kencana dari BKKBN, karena Pemkab Solok dinilai berpartisipasi aktif menjalankan program pengendalian penduduk, seperti keluarga berencana, percepatan penurunan stunting, dan perencanaan keluarga,” ujar Zahara.
Karena keberhasilan itu, kata Zahara, Epyardi-Ekos akan menerapkan cara-cara yang dilakukan Pemkab Solok untuk menekan angka stunting terhadap semua daerah di Sumbar.
Untuk menekan angka stunting di Kabupaten Solok, Epyardi melakukan beberapa hal. Pertama, mengalokasikan dana Rp4 miliar per tahun untuk membiayai pemberian makanan tambahan untuk menekan angka stunting. Pengalokasian dana Rp4 miliar itu dimulai pada 2021 hingga 2024.
Kedua, kerja sama lintas sektor dalam Solok Superteam. Zahara mengatakan bahwa Epyardi membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting. Tim tersebut dikomandoi Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan.
Dalam tim itu terdapat Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Dinas Perikanan dan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, PKK, wali nagari, dan kader kesehatan (warga yang mau bekerja untuk sektor kesehatan).
“Bahkan ada nagari di Kabupaten Solok yang mengalokasikan dana anggaran pendapatan dan belanja nagari untuk penanganan stunting,” ucapnya.
Zahara menjelaskan bahwa instansi dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting bekerja sesuai dengan tugas masing-masing.
Misalnya, Dinas Kesehatan memperbaiki sistem pelayanan kesehatan, seperti memeriksa bayi dengan menyiapkan antropometri kit di tiap posyandu.
Sumbar Zero Stunting
e-PPGBM
prevalensi stunting
Tim Percepatan Penurunan Stunting
Pilgub Sumbar 2024
Epyardi Asda
Ekos Albar
Bertekad Majukan Pariwisata Mentawai, Epyardi: Potensinya Tidak Kalah dari Bali |
![]() |
---|
Ekos Carikan Lulusan Perguruan Tinggi Sumbar Pekerjaan Bergaji Rp.42 Juta di Jerman |
![]() |
---|
Epyardi Asda Bertekad Majukan Pendidikan, dan Perkuat Ekonomi Sumbar |
![]() |
---|
Masalah Zonasi Sekolah, Ekos Albar Akan Basmi Beking |
![]() |
---|
Banjir Akibat Sungai Tak Kunjung Dinormalisasi, Warga Ulakan Tapakis Harap Epyardi Jadi Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.