Kabupaten Pasaman Barat

Kasus Narkoba di Pasaman Barat Meningkat, Polres Ajak Masyarakat Bersama Ikut Berantas

Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Pasaman Barat tahun pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari periode Januari hin

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kabag Ops Kompol Muzhendra, Kabag Ren Kompol Ikbal Harun, Kasat Res Narkoba AKP Eri Yanto dan Danki C Sat Brimobda Ipda Jonaidi saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Mapolres setempat, Selasa (16/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT – Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Pasaman Barat tahun pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari periode Januari hingga September 2024, tercatat sebanyak 45 kasus.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Eri Yanto mengatakan bahwa jumlah kasus pada periode Januari-September 2024 sebanyak 45 kasus, sedangkan pada periode 2023 sebanyak 39 kasus.

“Sementara untuk kasus yang berhasil kita selesaikan pada tahun 2024 ada sebanyak 47 kasus yang merupakan Laporan Polisi tahun 2023 sebanyak 17 kasus dan Laporan Polisi tahun 2024 sebanyak 30 kasus,” jelasnya kepada tribunpadang.com di Simpang Empat, Rabu (16/10/2024).

Sementara pada tahun 2023 lalu ada 46 kasus yang berhasil dituntaskan yaitu Laporan polisi tahun 2021 sebanyak satu kasus, tahun 2022 sebanyak 24 kasus dan tahun 2023 sebanyak 21 kasus.

“Sedangkan untuk tersangka pada tahun 2024 ada sebanyak 60 orang yakni 59 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Sementara pada tahun 2023 hanya 47 orang dan itu semuanya laki-laki,” ungkapnya.

Baca juga: Polda Gelar Seminar Keterbukaan Informasi Publik, Komisioner Idham Fadhli Sebut, Ada Pengecualian

Dari jumlah tersangka itu, Eri Yanto menyebut bahwa yang merupakan pengedar ada sebanyak 55 orang di tahun 2024 dan 32 orang di tahun 2023. Kemudian pemakai ada sebanyak empat orang di tahun 2024 dan 15 orang di tahun 2023.

“Kalau untuk barang bukti masih dinominasi ganja dan sabu. Tahun 2023 lalu ganja yang berhasil diamankan sebanyak 8.941,48 gram dan sabu 165,93 gram. Sementara di tahun 2024 ganja sebanyak 2.334,8 gram dan sabu 92,62 gram,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pihak terkait dan juga masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap narkoba ini. Karena narkoba adalah musuh bersama.

“Tanpa adanya dukungan dan peran serta masyarakat dan pihak terkait lainnya, tentu hal ini akan sangat sulit untuk kita atasi. Oleh karena itu, mari bersama-sama nyatakan perang terhadap narkoba. Berikan kaki informasi apabila ditemui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal kita,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved