Kabupaten Sijunjung

Dana Parpol Sijunjung Diperketat, Transparansi Jadi Fokus Utama

Pjs Bupati Sijunjung, Meifrizon, mengingatkan Partai Politik (Parpol) untuk tetap menjalankan kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Pemkab Sijunjung
Bimtek keuangan partai politik di Aula Wisma Keluarga, Muaro, Sinjunjung, Senin (14/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG – Pjs Bupati Sijunjung, Meifrizon, mengingatkan Partai Politik (Parpol) untuk tetap menjalankan kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran secara transparan dan akuntabel, serta tepat waktu.

Hal itu disampaikannya saat Bimbingan Teknis (Bimtek) keuangan parpol yang diinisiasi oleh Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung di Aula Wisma Keluarga, Senin (14/10/2024).

Dijelaskannya, Bimtek Keuangan Parpol ini penting diikuti karena berdasarkan ketentuan pasal 34A ayat (1)UU Nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan undang-undang no 2 tahun 2008 tentang partai politik.

“Partai politik wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran yang bersumber dari APBN dan APBD kepada BPK untuk dilaksanakan pemeriksaan,” katanya.

Bantuan keuangan kepada parpol ditujukan untuk memperkuat sistem dan kelembagaan parpol melalui alokasi dana yang diprioritaskan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat DPD dan DPC Parpol.

Baca juga: Bantuan Dana Parpol Diaudit Ketat, Kesbangpol Sijunjung Gelar Bimtek Keuangan

Sementara itu Kasubag TU Kesbangpol, Maryusman menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengadministrasian, dan pembuatan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik secara akuntabel.

Menurut maryusman kegiatan Bimtek ini sangat penting, agar pelaksanaan penggunaan dana bantuan keuangan partai politik di Sijunjung bisa dilaksanakan secara efektif, efesien dan tanggung jawab.

Adapun peserta Bimtek diikuti oleh 24 orang dari 12 parpol yang mendapatkan bantuan keuangan partai politik tahun 2024.

Kemudian narasumbernya anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Aroni Basri, Inspektorat Daerah, BKAD, dan dari Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved