Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 87: yang Dimaksud dengan Hierarki dan Hubungan Antarregulasi

Apakah yang dimaksud dengan hierarki dan hubungan antarregulasi? Soal dan kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 87 Kurikulum Merdeka

Editor: Rizka Desri Yusfita
Tribunnews.com
Apakah yang dimaksud dengan hierarki dan hubungan antarregulasi? Soal dan kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 87 Kurikulum Merdeka 

TRIBUNPADANG.COM - Apakah yang dimaksud dengan hierarki dan hubungan antarregulasi? 

Pertanyaan tersebut bagian dari buku PKN kelas 11 halaman 87 Kurikulum Merdeka.

Kunci jawaban atas pertanyaan yang dimaksud dengan hierarki dan hubungan antarregulasi ialah:

Hierarki adalah susunan suatu hal yang mengemukakan sebagai berada di 'atas', 'bawah', atau 'tingkat yang sama' dengan lainnya.

Hubungan antarregulasi adalah hubungan yang mengatur tatanan tertentu yang dilandasi dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Apakah yang menjadi Persamaan Pemikiran Para Pendiri Bangsa? Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 28

Selain itu simak juga soal dan kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 87 Kurikulum Merdeka lainnya:

b. Sebutkan contoh adanya hierarki dan hubungan antarregulasi itu!

Jawaban:

Regulasi Undang-Undang (UU) tidak hanya menunjukkan adanya hierarki, tetapi juga ada relasi atau hubungan yang tidak boleh saling bertentangan atau tidak boleh terjadi tumpang tindih antarperaturan.

Jika hal itu terjadi, akan terjadi kekacauan aturan yang menyebabkan kebingungan bagi warga negara.

Sehingga, antarperaturan atau UU selain menunjukkan hierarki, sebagaimana tertuang dalam pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011, juga harus “harmonis” dan memiliki korelasi yang positif.

Sebagai contoh, untuk melihat bagaimana pola hierarki dan relasi antarperaturan yang serasi, dapat diamati pada kasus otonomi daerah.

Mungkin kalian tidak sadar atau heran, mengapa sekarang banyak bermunculan tempat-tempat wisata baru di berbagai daerah.

Mengapa juga setiap daerah terlihat memiliki ciri atau kekhasan masing-masing?

Semua hal itu terjadi setelah pemerintah menerapkan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemerintahan Daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved