DPRD Sumbar

Daftar 5 Komisi DPRD Sumbar, Dibentuk Pada Rapat Paripurna Kemarin

Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 2024-2029 membentuk lima komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD)

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Penyerahan palu sidang oleh Ketua DPRD Sumbar sementara Irsyad Syafar kepada Ketua DPRD Sumbar definitif 2024-2029; Muhidi (PKS) yang didampingi tiga wakil ketua; Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra), M. Iqra Chissa (Golkar), dan Nanda Satria (NasDem), Rabu (9/10/2024). 

- Komisi IV, Bidang Pembangunan;

Ketua : Doni Harsiva Yandra

Wakil Ketua : Erick Hamdani

Sekretaris : Verry Mulyadi

- Komisi V, Bidang Kesejahteraan Rakyat;  

Ketua : Lazuardi Erman

Wakil Ketua : Nurfirman Wansyah

Sekretaris : Mario Syah Johan

- Bapemperda :

Ketua : M. Yasin

Wakil Ketua : Zulkenedi Said

Baca juga: Polresta Padang Laksanakan Sertijab, Enam Kapolsek dan Pejabat Baru Resmi Dilantik

Untuk diketahui, rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi didampingi oleh wakil ketua.

“Dengan dibentuknya AKD Provinsi Sumatera Barat Periode 2024-2029 ini kita berharap bisa menghadapi tantangan ke depan secara bersama-sama," ujar Muhidi.

"Membangun Sumatera Barat menggunakan mori maupun material serta berharap seluruh stakeholder dapat berkolaborasi demi terwujudnya pemerintahan yang selalu menguatkan masyarakat dan tentunya membuat peraturan untuk membangun Sumbar menjadi wilayah yang berdaya saing dengan wilayah lainnya,” tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved