Video

VIDEO- Polisi Buru Penyebar Video Syur Oknum Guru DH yang Viral di Gorontalo

Polres Gorontalo bakal mengejar penyebar video syur viral antara siswi berinisial P dan oknum seorang guru berinisial DH (57)

Editor: afrizal

TRIBUNPADANG.COM- Polres Gorontalo bakal mengejar penyebar video syur viral antara siswi berinisial P dan oknum seorang guru berinisial DH (57).

Selain itu, tindakan terukur juga berlaku bagi warganet yang ikut menyebarkan foto-foto siswi yang dianggap sebagai korban dalam kasus pencabulan ini.

Kapolres AKBP Deddy Herman mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus pada kasus yang sementara berjalan.

Baca juga: VIDEO Roket Hizbullah Mulai Serbu Ibu Kota Israel Tel Aviv: Sirine Meraung-raung

Dalam konferensi pers (konpers) yang digelar pada Rabu (25/9/2024) lalu, ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas perekam dan yang menyebarkan video pertama.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa nantinya penanganan akan fokus dulu pada kasusnya.

Selain itu ia menyampaikan Polres Gorontalo telah menerima laporan dari paman korban.

Dikabarkan, DH melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan siswinya berinisial P pada tanggal 6 September 2024 lalu.

Baca juga: VIDEO Bicara Peluang PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Puan: InsyaAllah, Tidak Ada yang Tak Mungkin

Hasil pemeriksaan itu pihak kepolisian telah menetapkan oknum seorang guru yang menjadi tersangka DH.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU  nomor 1 tahun 2016. 

Perubahan kedua atas UU nomor 3 tahun 2002 tentang perlindungan.

Kini, nasib oknum guru itu terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal kurungan 15 tahun.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cinta Terlarang Guru dan Siswi di Gorontalo, Terungkap Video Syur di Bilik Kayu.

(MG/Afifah Zahrah Juliandini)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved