Kota Padang
9 Titik Bangunan Liar di Pasar Tabing Ditertibkan Satpol PP Padang, Akses Umum Terjamin
Sembilan titik bangunan liar di kawasan Pasar Tabing Koto Tangah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Kamis (26/9/
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sembilan titik bangunan liar di kawasan Pasar Tabing Koto Tangah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Kamis (26/9/2024).
Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga fasilitas umum (Fasum) yang selama ini terhambat oleh bangunan yang tidak berizin tersebut.
Penertiban ini sekaligus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Diketahui sebelum dilakukan penertiban para Pemilik lapak ini telah disurati oleh Personil BKO bersama pihak Kecamatan Koto Tangah, namun belum ada upaya dari mereka untuk membongkar makanya pihak Pol PP Padang melakukan penertiban.
"Bangunan liar tersebut telah melanggar aturan dan juga menganggu masyarakat ," ungkap Chandra Kasat Kasat Pol PP Padang lewat keterangan resmi.
Baca juga: Pasca 71 Murid SMP Keracunan di Pasaman, Dinkes Minta Sekolah Selektif Pilih Penyedia Makanan
Okta Purama Kasi Kerja Sama Pol PP yang memimpin penertiban ini menyebut bahwa ada sembilan titik Bangli yang ditertibkan.
Dalam penertiban tersebut barang -barang milik PKL ini di bantu petugas memindahkan ke rumah si pemilik. Sementara bangunannya langsung di bongkar.
"Penertiban ini kita lakukan demi menciptakan keindahan dan ketertiban di lokasi,"ungkap Okta Purama.(*)
TP-PKK Padang Gelar Bimtek Tiga Hari, Kader Didorong Perkuat Program Pemberdayaan |
![]() |
---|
Wali Kota Fadly Amran Siapkan Sanksi Sosial bagi Warga Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Pohon Trembesi Tumbang di By Pass Pauh Padang, Timpa Mobil dan Hambat Akses Jalan |
![]() |
---|
Wawako Padang Maigus Nasir: SMK-SMAKPA Tekan Pengangguran Lewat Lulusan Siap Kerja |
![]() |
---|
Pemko Padang Percepat Pembebasan Lahan Proyek Batang Kandis dan Flyover Sitinjau Lauik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.