Kabupaten Agam

Endrizal Resmi Dilantik sebagai Pjs Bupati Agam, Gantikan Andri Warman yang Cuti Pilkada

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, resmi melantik Endrizal sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agam pada Selasa (24/9/2024).

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
ist
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, resmi melantik Endrizal sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agam pada Selasa (24/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, resmi melantik Endrizal sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agam pada Selasa (24/9/2024). 

Pelantikan ini dilakukan karena Bupati Agam, Andri Warman, sedang menjalani cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada 2024.

Endrizal, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat, ditunjuk sebagai Pjs Bupati Agam berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3794 tahun 2024. 

Ia akan mengemban tugas sebagai Pjs selama dua bulan ke depan, terhitung mulai Rabu (25/9/2024).

Endrizal yang merupakan mantan Camat dan Kepala Bagian di Pemkab Agam, kembali mengabdi selama 2 bulan, terhitung hari Rabu, (25/9/2024) setelah dikukuhkan Gubernur Sumbar di Padang, Selasa, (24/9/2024) kemarin.

Baca juga: Hari Ini Polisi Ungkap Hasil Ekshumasi Jasad Afif Maulana, Remaja yang Ditemukan Tewas di Padang

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengukuhkan Endrizal sebagai Pjs Bupati Agam, di Auditorium Gubernur Sumbar bersama 8 kepala daerah lain di Sumbar yang saat ini mengikuti Pilkada Serentak.

Wilayah Kabupaten Agam bagi Endrizal bukan hal baru, karena di era pemerintahan H. Aristo Munandar, dia menjadi salah satu pejabat muda daerah yang diandalkan di Pemkab Agam. 

Selain pernah menjabat Camat, Kabag Perekonomian dan beberapa jabatan strategis lain sebelum pindah tugas ke Pemko Padang dan ditarik ke Pemprov Sumbar.

"Semoga saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggungjawab hingga 2 bulan ke depan," ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menjabarkan beberapa tugas dan kewenangan pjs bupati dan wali kota, yang diharapkannya dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Baca juga: Mengenal Adib Alfikri, Sosok Pjs Bupati Solok Selatan: Pernah Mimpin Padang Pariaman 2020

"Kini tahun politik, kita minta PJs melakukan koordinasi yang intens dengan Bawaslu dan KPU di daerah masing-masing, serta memfasilitasi pelaksanaan Pilkada," katanya.

Dia berharap, pelaksanaan Pilkada tidak menimbulkan perpecahan baik di pemerintahan maupun kalangan masyarakat.

"Bagi ASN silahkan berbeda pilihan, tapi jangan terlibat politik praktis. Hendaknya ini dapat meningkatkan semangat untuk bekerja lebih maksimal," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved