Kunjungan Paus Fransiskus

Respon terkait Kebijakan Azan Magrib Diganti Running Text di Televisi saat Misa Paus Fransiskus

Respon Berbagai Pihak terhadap Kebijakan Penayangan Azan Magrib sebagai Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

Editor: Rizka Desri Yusfita
Hiraan.com
Ilustrasi azan - Respon berbagai pihak terhadap kebijakan penayangan azan Magrib sebagai running text saat Misa Paus Fransiskus 

TRIBUNPADANG.COM - Misa Paus Fransiskus akan berlangsung pada Kamis (5/9/2024) pukul 17.00 - 19.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik Suparman mengirim Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar Misa disiarkan secara langsung tanpa terputus.

Karena itu azan Magrib yang biasanya ditayangkan secara audio visual untuk ditampilkan dalam bentuk running text.

Sejumlah pihak pun merespons hal tersebut.

Respon itu datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) hingga Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca juga: Pertemuan Bersejarah: Paus Fransiskus Diterima Hangat oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka

Respons MUI: Tak Ada yang Dilanggar

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan azan magrib di televisi menjadi running teks, tidak ada yang dilanggar.

“Sebenarnya dari aspek syar’iy, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am Rabu (04/09/2024) dikutip dari keterangannya.

Ia mengatakan tidak ada isu meniadakan azan.

Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK.

“Kami bisa memahami kebijakan ini sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani. Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

“Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja, ” tambah Kiai Ni’am.

Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.

Adzan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.

“Itu adzan elektronik. Jadi bukan adzan suara di masjid yang dihentikan. Adzan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakat shalat yang sesungguhnya,” kata Kiai Cholil.

Karenanya, Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub menyampaikan, umat tidak perlu resah dengan itu.

Digantinya azan magrib dengan running teks tersebut tidak mengurangi izzah (keagungan) muslimin.

Baca juga: Paus Fransiskus Tiba di Indonesia: Sambutan Hangat dan Agenda Kunjungan Bersejarah

PBNU Dukung Kebijakan

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdallah mendukung kebijakan stasiun televisi tidak menyiarkan azan secara audio pada saat siaran langsung Misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Jakarta itu.

Gus Ulil, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.

“Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari. Ini untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00,” ujar dia.

Ia menyampaikan, kebijakan Kementerian Agama tersebut menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kementerian Agama bukan saja milik umat Islam, tetapi juga seluruh agama.

“Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik,” ujarnya.

Respons DMI

Sementara, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan azan disaat bersamaan dengan laporan perayaan misa.

"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan azan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit azan magrib," tegas JK saat ditemui di Bali Rabu, 4 September 2024.

JK menambahkan sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi.

Dengan adanya seruan panggilan azan umat Islam yang bersamaan perayaan misa umat katolik yang bersamaan, justru jangan dihilangkan.

"Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi," tambah Wakil Presiden Rai ke 10 dan 12 tersebut.

JK juga menyadari jika perayaan misa disiarkan di televisi-televisi Indonesia akan sangat baik.

Ia menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.

Muhammadiy: Imbauan Kemenag Wujud Toleransi

Senada, Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah turut mendukung imbauan Kemenag tersebut.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Anderyan Noor mengungkapkan imbauan tersebut menjadi wujud toleransi kepada umat Katolik yang tengah melakukan Misa.

"Setuju azan di TV diganti dengan running text demi menghormati saudara-saudara kita yang sedang Misa," ujarnya.

Dia mengungkapkan azan yang disiarkan di televisi bersifat rekaman sehingga tidak perlu dipermasalahkan.

Anderyan menegaskan yang terpenting adalah azan di masjid tetap dilakukan sebagai wujud ajakan shalat yang sebenarnya.

"Lagian dari 365 hari, masa sehari saja untuk toleransi kita tidak mau menghormati saudara kita untuk beribadah," katanya.

Penjelasan Jubir Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan penjelasan terkait penyiaran azan magrib pada Misa Akbar Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024) besok.

Juru Bicara Kemenag RI, Sunanto mengatakan, surat dari Kemenag kepada Kominfo, yang ditandatangani Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman merupakan respons atas surat yang disampaikan Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.

Surat itu bersifat permohonan dan memuat dua substansi.

Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB–19.00 WIB di seluruh televisi nasional.

Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

"Surat itu berisi pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan," katanya di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Ia menjelaskan surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang mengacu hanya pada waktu magrib di Jakarta (WIB).

“Azan Mabrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” kata Sunanto.

Karenanya, pihaknya berpandangan bahwa semua bisa menjalankan ibadahnya.

Di mana misa tetap berjalan dan pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running text dan tetap azan berkumandang di masjid dan musalla.

"Ini merupakan potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia. Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” ucapnya.

Disebutkan Sunanto, hakikatnya azan Magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan salat.

“Saya tidak tahu apakah pada saat misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib masuk melalui running text tersebut,” jelas Sunanto.

Menkominfo Minta Tak Dijadikan Polemik

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa imbauan dari Kementerian Agama (Kemenag) agar azan Magrib di televisi dalam bentuk teks berjalan saat adanya siaran langsung Misa bersama Paus Fransiskus, tidak menjadi polemik.

Adapun misa akbar bersama Paus Fransiskus tersebut akan digelar pada Kamis petang di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

"Jangan dipolemikin dong, jangan," ujar Budi Arie di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (4/9/2024).

Menurut Budi Arie, permintaan agar televisi menyiarkan azan dalam bentuk running teks sifatnya hanya imbauan. Artinya, pelaksanaannya tidak wajib dan diserahkan kepada media televisi masing-masing.

"Itu permintaan kemenag, itu terserah aja media," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved