Berita Populer Sumbar

BERITA POPULER SUMBAR: Satpol PP Bukittinggi Viral Lagi Dugem dan Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Orang

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria dan wanita dengan pakaian yang minim tengah asyik dugem di salah satu klub malam viral di jagat maya.

Editor: Rahmadi
ist
Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri saat diwawancarai, Selasa (3/9/2024) 

TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita populer Sumbar yang tayang dalam 24 jam terakhir di laman TribunPadang.com.

Ada berita tentang sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria dan wanita dengan pakaian yang minim tengah asyik dugem di salah satu klub malam viral di jagat maya.

Sejumlah pria yang ada di dalam video tersebut diduga merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi.

Selanjutnya, dua orang penumpang bus Pastra yang terlibat kecelakaan di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (3/9/2024) dini hari dinyatakan meninggal dunia.

Untuk kerugian materil akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp50 juta. 

Baca selengkapnya lewat artikel di bawah ini:

  1. Anggota Satpol PP Bukittinggi Viral Dugem di Klub Malam, Diberi Sanksi Disiplin

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria dan wanita dengan pakaian yang minim tengah asyik dugem di salah satu klub malam viral di jagat maya.

Sejumlah pria yang ada di dalam video tersebut diduga merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi.

Dalam video tersebut, tampak beberapa orang laki-laki tengah asyik berjoget bersama beberapa orang wanita yang diiringi musik dan diduga berlokasi di salah satu klub malam di Kota Padang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi, Joni Feri membenarkan bahwa beberapa orang laki-laki yang ada di video tersebut adalah anggotanya.

"Iya benar, dari video yang beredar terlihat ada beberapa orang anggota kita berinisial A, F, dan R," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Satpol PP Bukittinggi Kembali Tangkap Pelaku LGBT, 3 Orang Dijaring Lewat Aplikasi

Ia menjelaskan terkait hal tersebut, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dan memberikan sanksi disiplin.

Joni Feri juga menegaskan bahwa perbuatan tersebut dilakukan bukan di dalam jam dinas, tapi sebagai pimpinan maka ia akan memanggil untuk dimintai keterangan.

"Kita akan panggil dan berikan sanksi sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," katanya.

"Secara personal, itu merupakan ranah yang bersangkutan. Tapi tentu secara kesatuan, mereka adalah anggota Satpol PP Bukittinggi, sehingga perbuatan ini tentu akan berdampak ke tempat mereka bekerja," sambungnya.

Baca juga: Satpol PP Bukittinggi kembali Ringkus 5 Pelaku LGBT melalui Aplikasi

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved