Kota Bukittinggi

Tiga Anggota Satpol PP Bukittinggi Viral Dugem di Klub Malam, Diberi Sanksi Disiplin

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria dan wanita dengan pakaian yang minim tengah asyik dugem di salah satu klub malam viral di jagat maya.

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
ist
Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri saat diwawancarai, Selasa (3/9/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria dan wanita dengan pakaian yang minim tengah asyik dugem di salah satu klub malam viral di jagat maya.

Sejumlah pria yang ada di dalam video tersebut diduga merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi.

Dalam video tersebut, tampak beberapa orang laki-laki tengah asyik berjoget bersama beberapa orang wanita yang diiringi musik dan diduga berlokasi di salah satu klub malam di Kota Padang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi, Joni Feri membenarkan bahwa beberapa orang laki-laki yang ada di video tersebut adalah anggotanya.

"Iya benar, dari video yang beredar terlihat ada beberapa orang anggota kita berinisial A, F, dan R," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Satpol PP Bukittinggi Kembali Tangkap Pelaku LGBT, 3 Orang Dijaring Lewat Aplikasi

Ia menjelaskan terkait hal tersebut, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dan memberikan sanksi disiplin.

Joni Feri juga menegaskan bahwa perbuatan tersebut dilakukan bukan di dalam jam dinas, tapi sebagai pimpinan maka ia akan memanggil untuk dimintai keterangan.

"Kita akan panggil dan berikan sanksi sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," katanya.

"Secara personal, itu merupakan ranah yang bersangkutan. Tapi tentu secara kesatuan, mereka adalah anggota Satpol PP Bukittinggi, sehingga perbuatan ini tentu akan berdampak ke tempat mereka bekerja," sambungnya.

Baca juga: Satpol PP Bukittinggi kembali Ringkus 5 Pelaku LGBT melalui Aplikasi

Joni mengungkap ketiganya merupakan petugas yang selama ini berjasa dengan penegakan Perda di Bukittinggi.

"Saya baru mengetahui informasi ini, selama ini ketiganya yang merupakan anggota dengan status tenaga kontrak, selalu terdepan dan aktif bekerja mengawal Perda," kata Joni.

Menurutnya, anggota yang terekam beraktivitas di luar jam kerja dan luput dari pengawasannya itu merupakan bagian dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC).

"Karena mungkin mereka masih muda dengan usia 20-an, mencari hiburan. Saya tidak tahu apakah itu jebakan serta kapan dan lokasinya," katanya.

Baca juga: Pelaku LGBT dan PSK kembali Ditangkap Satpol PP Bukittinggi, Pasarkan Diri Lewat Aplikasi

Joni mengaku tidak mengetahui status dari perempuan yang mendampingi dan berjoget dengan anggotanya.

"Saya pastikan mereka bukan perempuan yang terjaring razia. Itu kesalahan besar membawanya," ujarnya.

Joni berharap kejadian serupa tidak pernah terjadi lagi melalui memaksimalkan pengawasan kepada seluruh anggotanya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved