Pelantikan DPRD Sumbar

Masa Jabatan DPRD Sumbar 2019-2024 Berakhir, 47 Ranperda Diselesaikan

Masa jabatan 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat periode 2019-2024 resmi berakhir pada Rabu (28/8/2024).

|
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Pengambilan sumpah jabatan 65 anggota DPRD Sumatera Barat periode 2024-2029, Rabu (28/8/2024) 

65 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2024-2029 resmi dilantik.

Pelantikan dan sumpah jabatan telah berlangsung pada rapat paripurna DPRD hari ini, Rabu (28/8/2024).

Sebelum 65 anggota dewan terpilih dilantik, Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024 Supardi melaporkan kinerja anggota dewan lima tahun terakhir.

Ia juga mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat terhadap kekurangan anggota dewan periode 2019-2024.

Lalu, 65 anggota dewan yang terpilih dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 melakukan sumpah jabatan.

Baca juga: Genius Umar Minta Restu Ibu Jelang Deklarasi Ikut Pilkada Pariaman dan Daftar ke KPU

Setelahnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Raflis membacakan surat keputusan terkait pimpinan dewan sementara.

Ia mengumumkan, Irsyad Safar dari PKS menjabat sebagai Ketua sementara DPRD Sumbar. Sementara, Evi Yandri Rajo Budiman dari Gerindra menjabat sebagai wakil ketua sementara.

"Dengan ini diumumkan, pimpinan sementara DPRD Sumatera Barat masa jabatan 2024-2029, sebagai berikut: pertama, Irsyad Safar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai ketua sementara. Dua, Evi Yandri Rajo Budiman Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai wakil ketua sementara," ujar Raflis.

Daftar 65 Anggota DPRD Sumbar 2024-2029

Dapil I

1. Muhidi (PKS)

2. Evi Yandi Rajo Budiman (Gerindra)

3. Nanda Satria (NasDem)

4. Indra Dt Rajo Lelo (PAN)

5. Muhammad Iqra Chissa Putra (Golkar)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved