Fadly Amran dan Maigus Nasir

KPU Padang Nyatakan Berkas Fadly Amran-Maigus Nasir Lengkap, Siap ke Tahapan Selanjutnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menyatakan bahwa berkas persyaratan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Tim Fadly Amran-Maigus Nasir menyerahkan berkas pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Padang ke KPU, Rabu (28/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menyatakan bahwa berkas persyaratan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir, dinyatakan lengkap.

Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Padang, Dorri Putra, pada Rabu (28/8/2024) di sela-sela pendaftaran.

"Hari kita menerima pendaftaran bakal pasangan calon Fadly Amran-Maigus Nasir. Berkasnya syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap dan sudah diberikan tanda terima," kata Ketua KPU Padang Dorri Putra.

Dorri Putra menambahkan selanjutkan KPU Padang akan mengurus surat pengantar ke pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit yang dimulai 30 Agustus. 

Baca juga: Polisi Ringkus Kurir Narkoba Antar Provinsi di Payakumbuh, 27 Kg Ganja Berhasil Diamankan

Namun jadwal pastinya masih menunggu dari RSUP M Djamil Padang.

"Kita masih menunggu jadwal dari rumah sakit, nanti akan disampaikan penghubung bakal pasangan calon," kata Dorri.

Dorri mengatakan, bakal pasangan calon Fadly Amran-Maigus Nasir ini merupakan paslon kedua yang mendaftar.

Sejauh ini, kata Dorri tidak ada kendala selama pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Padang.

"Semua proses dan sistim yang sudah dirancang, berjalan dengan lancar, jaringan berjalan lancar," kata Dorri.

Baca juga: 65 Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebelumnya, bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Fadly Amran-Maigus Nasir resmi mendaftar ke KPU Padang pada Rabu (28/8/2024). 

Fadly Amran dan Maigus Nasir, bersama istri masing-masing, tiba di kantor KPU Padang sekitar pukul 14.51 WIB. 

Mereka didampingi oleh ketua dan sekretaris dari sembilan partai pengusung, yang terdiri dari enam partai koalisi dan tiga partai non-parlemen.

Sembilan partai pengusung tersebut adalah Partai Nasdem, Golkar, PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Gelora, dan Partai Buruh.

Bakal pasangan calon ini mengenakan seragam serasi berwarna hijau muda. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar.

Baca juga: 65 Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Setibanya di kantor KPU Padang, rombongan Fadly Amran-Maigus Nasir disambut dengan tari pasambahan. 

Fadly Amran mengungkapkan apresiasinya kepada partai-partai politik yang telah mendukung mereka.

Ia menyatakan bahwa tanpa dukungan dari partai pengusung, mereka tidak mungkin menjadi salah satu kontestan dalam pemilihan ini.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada relawan "Kawan Fadly Amran", serta semua partisipan dan pendukungnya.

"Ketika kami berjalan bersama relawan Kawan Fadly tadi, kami berkomitmen untuk pertanggungjawaban dunia dan akhirat," ujar Fadly Amran.

Baca juga: Suhatri Bur-Yosdianto Daftar di KPU Padang Pariaman, Siap Bertarung di Pilkada 2024

Fadly Amran menegaskan bahwa semua persiapan, termasuk berkas persyaratan pencalonan yang ditetapkan KPU, telah dilakukan. 

Ia juga menyatakan keinginannya untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota yang paling banyak berkeliling kota Padang selama masa kampanye nanti.

"Ini adalah momentum penyemangat untuk kejayaan Kota Padang," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved