Muhammad Iqbal dan Amasrul

Didukung PKS dan Demokrat, Muhammad Iqbal-Amasrul Daftar ke KPU Padang di Tengah Hujan

Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Muhammad Iqbal-Amasrul melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Selasa

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Muhammad Iqbal-Amasrul melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Selasa (27/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Muhammad Iqbal-Amasrul melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Selasa (27/8/2024).

Bakal paslon yang didukung PKS dan Demokrat Padang ini tiba di Kantor KPU Padang sekitar pukul 11.50 WIB diwarnai hujan gerimis.

Bakal Paslon Iqbal-Amasrul tampak didampingi ketua dan sekretaris kedua parpol beserta pendukung Paslon.

Iqbal dan Amasrul juga tampak didampingi sang istri, mereka tampak menggunakan setelan berwarna biru muda dan coklat, tidak lupa kopiah hitam.

Sesampai di kantor KPU Padang, rombongan bakal Paslon Iqbal-Amasrul disambut dengan tarian silat dari perguruan silat Aia Pacah Sakato.

Kemudian mengisi daftar hadir dan menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran calon wali kota dan calon wakil wali kota Padang 2024.

Ketua DPD PKS Padang Muharlion mengatakan pihaknya PKS dan Demokrat mengantarkan pasangan marapulai, pasangan bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota Padang. 

"Di tengah guyuran hujan, kami sampai juga di kantor KPU Padang."

"Kami juga meminta maaf seyogyanya kami berangkat pukul 10.00 WIB namun karena hujan, baru bisa sampai pukul 11.45 WIB," kata Muharlion, Selasa (27/8/2024).

Muharlion menambahkan, gabungan parpol PKS dan Demokrat memiliki  kursi 11, yakni PKS 7 kursi dan Partai Demokrat 4 kursi.  

Sehingga memenuhi persyaratan mengusungkan paslon. 

Apalagi dengan putusan MK tentang UU Pilkada yang menyebutkan parpol tidak punya kursi bisa mengusung paslon sendiri.

"Kami punya 11 kursi, dengan putusan MK di Padang cukup 7,5 persen suara dari jumlah DPT sehingga kami siap mendaftarkan paslon Iqbal-Amasrul," kata Muharlion.

Baca juga: BREAKING NEWS Paslon Wali Kota Padang Muhammad Iqbal-Amasrul Daftar ke KPU Siang Ini

Diketahui, bakal paslon Iqbal-Amasrul merupakan paslon pertama yang mendaftar ke KPU Padang

Pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka selama tiga hari sampai 29 Agustus 2024. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved