Kebakaran di Padang

Kebakaran di Simpang Pasar Tabing Padang, Satu Ruko dan Lima Warung Ludes, Satu Orang Terluka

Kebakaran terjadi di Jalan Adinogoro, Simpang Pasar Tabing, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (25/8/2024). Kebakaran ini mengakibatkan ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Kebakaran besar terjadi di Jalan Adinogoro, Simpang Pasar Tabing, Minggu (25/8/2024). Kebakaran ini mengakibatkan satu ruko dan lima warung di kawasan tersebut terdampak. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kebakaran terjadi di Jalan Adinogoro, Simpang Pasar Tabing, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (25/8/2024). 

Kebakaran ini mengakibatkan satu ruko dan lima warung di kawasan tersebut terdampak.

Menurut laporan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, kejadian ini berlangsung pada pukul 16.55 WIB. 

Pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 17.07 WIB dan berhasil mengendalikan api pada pukul 17.45 WIB.

Kabid Ops Sarana dan Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Padang, Rinaldi, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali terlihat oleh seorang saksi dari salah satu warung di samping ruko yang terbakar. 

Saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.

"Enam bangunan terbakar, terdiri dari satu ruko dan lima warung," kata Rinaldi saat dikonfirmasi.

Baca juga: Bakar-Bakar & Makan Bersama, Cara Pelatih Semen Padang FC Kembalikan Mental & Semangat Pemain

Ia menambahkan bahwa luas area terbakar mencapai 500 meter persegi dengan perkiraan kerugian materiil sekitar Rp 750 juta. 

"Satu orang terluka, atas nama Heru (47), seorang pekerja swasta. Tidak ada korban jiwa," tambahnya.

Akibat kebakaran ini, satu ruko dan lima warung mengalami kerusakan berat. 

Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dan 70 personel, termasuk dari Damkar Kota Padang, Polri, dan PLN, dikerahkan untuk menangani kebakaran.

Rinaldi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika terjadi kebakaran, menghubungi Call Center Layanan Masyarakat di Jl. Rasuna Said No 56 Padang melalui nomor 113 atau (0751) 28558.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved