Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Kapal Nelayan Karam Tewaskan Satu Orang dan DPS Pilkada Padang 666.138

Kapal nelayan karam setelah menabrak batu karang di dekat Muara, Universitas Bung Hatta, Padang Utara, Kota Padang, Selasa (20/8/2024).

Editor: Rahmadi
SAR Padang
Petugas dari Kantor SAR Padang pada saat melakukan pencarian terhadap satu orang nelayan yang sempat dinyatakan hilang di perairan Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (20/8/2024) malam. 


11. Men, 42 tahun


12. Boy, 50 tahun

Nama Korban Meninggal Dunia

1. Yandri Aldi, 40 tahun

 

2. DPS Kota Padang 666.138, KPU Minta Warga Pastikan Nama, Bisa Dicek Secara Online

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

DPS ditetapkan sebanyak 666.138 pemilih, sebanyak 325.054 merupakan laki-laki dan 341.084 perempuan, yang tersebar di 1.487 TPS yang meliputi 104 kelurahan dan 11 kecamatan.

Kecamatan Koto Tangah memiliki jumlah DPS terbanyak dengan 145.686 pemilih, diikuti oleh Kecamatan Kuranji dengan 106.938 pemilih, dan Kecamatan Lubuk Begalung dengan 87.998 pemilih.

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Eka mengatakan, pasca penetapan DPS, maka akan diberi kesempatan pada masyarakat untuk mencermati dan memberikan masukan.

Warga juga dapat mengurus perbaikan data pemilih, seperti pemilih tidak sesuai dengan domisili alamat KTP. 

Kemudian pemilih terdaftar lebih dari satu kali maupun pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagi pemilih.

"Masyarakat bisa melaporkan masukan sampai 27 Agustus 2024," kata Dorri Eka, Rabu (21/8/2024)

Baca juga: Resnawanto Buka Kursus Orientasi Kamabigus Pramuka se-Kabupaten Pasaman Barat Sumbar

Menurut Dorri, masukan masyarakat yang diterima akan diproses dan ditindaklanjuti secara berjenjang, mulai dari kelurahan hingga kecamatan.

Kemudian akan dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada bulan September 2024 nanti.

"Penetapan DPT pada akhir sekitar 27 September 2024 nanti," kata Dorri.

Disamping di kelurahan, pemilih juga bisa melihat DPS dengan cara cek di website cekdptonline.kpu.go.id.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved