CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka: Persiapkan Diri, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri

Editor: Mona Triana
TribunMedan
Ilustrasi CPNS 2024-Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2024 dapat akses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. 

Proses pendaftaran akan dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai 20 Agustus 2024 pukul 17:08:45 WIB hingga 6 September 2024.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, diimbau untuk segera mempersiapkan diri dengan baik. 

Seluruh formasi yang tersedia di berbagai daerah dapat diakses melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Informasi mengenai penerimaan CPNS 2024 ini menjadi kabar baik bagi putra-putri daerah, khususnya mereka yang telah berusia minimal 18 tahun dan memiliki ijazah setidaknya tingkat SLTA. Pastikan untuk mempersiapkan seluruh berkas persyaratan yang diperlukan sebelum mendaftar.

Baca juga: Pemkab Dharmasraya Buka 119 Formasi CPNS 2024: Tenaga Kesehatan 81 dan Teknis 37

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Kemenpan RB menetapkan syarat-syarat pendaftaran CPNS 2024 sebagaimana tercantum dalam Diktum ketiga Kepmenpan RB Nomor 320 Tahun 2024. 

Berikut syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh calon peserta:

  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Memenuhi persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Calon pelamar diharapkan untuk teliti dalam mempersiapkan seluruh persyaratan ini demi kelancaran proses pendaftaran. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari ASN di Indonesia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved