Kota Padang
Pura-Pula Pesan, Tim Rajawali Polresta Padang Ciduk Dua Orang Pengedar Narkoba di Damar
Tim Rajawali Sat Res Narkoba Polresta Padang ringkus dua orang pelaku dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Padang ..
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Rajawali Sat Res Narkoba Polresta Padang ringkus dua orang pelaku dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial K dan R.
Kedua pelaku berhasil diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polresta Padang di Jalan Damar, Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
"Berawal didapatkan informasi oleh tim yang ada di lapangan, bahwasanya ada peredaran narkotika jenis sabu," kata AKP Martadius, Jumat (9/8/2024).
Setelah didapati informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan memancing pelaku dengan cara berpura-pura memesan narkoba jenis sabu.
"Selanjutnya dilakukan pemancingan, atau dipancing dengan undercover buy (pembelian terselubung), dimana dilakukan transaksi dengan anggota," ujarnya.
AKP Martadius menyebutkan petugas menyamar menjadi pembeli narkoba jenis sabu.
Baca juga: Korban Sodomi 2 Guru di MTI Canduang Agam Sumbar kembali Bertambah, Total 45 Orang
Dimana anggota menyepakati lokasi transaksi dengan pelaku di kawasan Jalan Damar, Kecamatan Padang Barat, Padang.
Setelah itu datang dua orang pelaku di sebuah gang yang sudah dijanjikan. Petugas langsung mengamankan keduanya.
Satu orang pelaku sempat berupaya mencoba melarikan diri, dan beruntung dapat diamankan oleh petugas.
"Dari tangan pelaku diamankan satu paket narkoba jenis sabu beserta alat hisap," ujarnya.
AKP Martadius menyebutkan untuk satu orang pelaku merupakan seorang residivis yang kembali berulah.
"Terhadap pelaku diprasangkakan Pasal 112 dan 114 ayat (1) Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Membandel Gunakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
30 Mahasiswa Taman Siswa Padang Jalani Pelatihan Bela Negara Bersama Seksi Teritorial Korem 032/Wbr |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.