Ayah Aniaya Anak Tiri

Rekonstruksi Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Pasaman Barat: 39 Adegan Kekerasan Diperagakan

Rekonstruksi perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur hingga menyebabkan korban meninggal dunia yang digelar Polres Pasaman Barat

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Adegan saat pelaku penganiayaan di Pasaman Barat melempar korban dengan menggunakan cangkir (Gelas Plastik), Selasa (6/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Rekonstruksi perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur hingga menyebabkan korban meninggal dunia yang digelar oleh Polres Pasaman Barat berlangsung lancar, Selasa (6/8/2024).

Dari rekonstruksi itu, pelaku memperagakan sedikitnya 39 adegan yang ia lakukan terhadap korban inisial A (13 bulan) di kediamannya di Padang Canduah, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat pada Kamis (11/7/2024) lalu sekira pukul 15.45 WIB - 16.00 WIB

Pelaku inisial Y (21) tidak lain adalah ayah tiri korban yang diketahui baru menikah dengan ibu korban sekitar tiga bulan. Sedangkan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak suka terhadap korban.

“Kejadian ini dilatarbelakangi oleh rasa tidak suka dan tidak menginginkan anak oleh terduga tersangka ini,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Suardi didampingi Kanit PPA Ipda Admi Pandowita usai rekonstruksi.

Dari reka adegan yang diperagakan, terlihat bahwa pelaku sempat melempari korban dengan menggunakan gelas plastik yang berisi air dan tepat mengenai bagian perut korban.

Baca juga: Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Meninggal Dunia

Kemudian, sebelum penganiayaan itu berlanjut, pelaku juga sempat bersama dengan istri dan korban pergi meninggalkan rumahnya untuk menuju ke rumah nenek korban atau Orangtua dari istri pelaku.

“Ada 39 adegan dilakukan yang mencerminkan perbuatan tersangka terhadap korban dan berdasarkan pemeriksaan medis korban dinyatakan meninggal dunia akibat perbuatan pelaku pada adegan ke 18 yaitu melempari korban dengan cangkir (gelas plastik) yang berisi air,” jelasnya.

Disamping itu, berdasarkan hasil visum et repertum disimpulkan bahwa korban ditemukan mengalami pendarahan di dalam rongga perut.

Dimana resapan darah di tirai penggantung usus, simpai lemak, simpai ginjal dan bagian bawah kedua ginjal serta selaput dinding perut.

Kemudian memar pada perut, lidah dan rahang atas, luka lecet di dada dan lengan atas kiri akibat kekerasan tumpul. Selanjutnya juga ditemukan beberapa luka di leher, dada, perut, punggung, pinggul sisi kiri, lengan atas kanan, ketiak kanan dan paha kiri yang kekerasan penyebabnya sudah tidak dapat ditentukan lagi.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak SD dan 79 Saksi Diiperiksa Terkait Kematian Afif

Berikutnya luka lecet pada dada dan beberapa bekas luka pada bahu sisi kiri, perut dan punggung yang berbentuk dua buah garis putus-putus melengkung dan saling berhadapan yang berdasarkan gambarannya sesuai dengan luka akibat gigitan manusia.

Tidak hanya itu, juga ditemukan luka-luka lecet pada dada yang berbentuk bulan sabit berdasarkan gambarannya sesuai dengan luka bekas kuku manusia. 

Oleh karena itu, jika dilihat dari luka-luka dan beberapa bekas luka yang dimiliki korban tampak bahwa korban telah mengalami kekerasan berulang.

Dan sebab mati korban dari hasil pemeriksaan dokter adalah kekerasan tumpul pada perut yang menyebabkan pecahnya pembuluh darah di sekitar tirai penggantung usus dan sekitar ginjal sehingga mengakibatkan pendarahan di dalam rongga perut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved