Penampilan Orasi UKM PHP di BAKTI Unand Disetop, Begini Penjelasan Pimpinan Kampus

Pimpinan kampus Universitas Andalas (Unand) memberikan penjelasan terkait penampilan Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik (UKM PHP)

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
UKM PHP
Penampilan Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik (UKM PHP) Universitas Andalas saat Bimbingan Aktivitas Kemahasiswaan Dalam Tradisi Ilmiah (BAKTI) dihentikan pihak kampus, Selasa (6/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pimpinan kampus Universitas Andalas (Unand) memberikan penjelasan terkait penampilan Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik (UKM PHP) yang disetop saat Bimbingan Aktivitas Kemahasiswaan Dalam Tradisi Ilmiah (BAKTI).

Sekretaris Universitas Andalas Aidinil Zetra mengatakan bahwa kegiatan BAKTI sudah jelas ada agenda dan rundown-nya.

Adapun salah satu rundown kegiatannya ialah pengenalan organisasi kemahasiswaan, BEM, termasuk UKM.

Hanya saja, kata Aidinil, slot waktu yang diberikan kepada UKM PHP ternyata bukan diisi dengan materi tentang organisasi kemahasiswaan, melainkan untuk berorasi.

Kata dia, Unand selama ini memberikan dan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat kepada mahasiswa.

Baca juga: Orasi UKM PHP di BAKTI Unand Mendadak Disetop, Isu Korupsi Dianggap Tak Pantas Disampaikan

Kebebasan berpendapat ini diyakini Unand, termasuk pimpinan kampus merupakan hak bagi mahasiswa untuk menyampaikan ide, gagasan dan kritik.

"Tapi perlu diingat juga bahwa kebebasan itu tidak tanpa batas. Jadi jika ada tempat, ada slot waktu untuk Ormawa itu tidak digunakan untuk orasi, menyampaikan melainkan pendapat yang berbeda. Kita sedang menyosialisasikan nilai-nilai Unand, organisasi kemahasiswaan yang bisa diikuti, dan sebagainya. Bukan menyampaikan opini, pendapat yang sulit untuk dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Aidinil melalui sambungan telepon.

Atas dasar tersebut, lanjut Aidinil, panitia menghentikan penampilan UKM PHP yang dianggap sudah diluar konteks, di luar rundown acara yang telah disusun.

Ia menegaskan bahwa sikap Unand tetap menghargai perbedaan pendapat, tetapi ada tempatnya.

"Misalnya mahasiswa ingin menyampaikan pendapat, demo, membuat acara khusus untuk orasi, itu tidak masalah, tidak akan diintervensi, tidak akan diganggu dan sebagainya, tapi jangan menganggu orang lain, jangan menggangu kegiatan yang sudah disusun sedemikian rupa. Jadi, saling menghormati itu penting. Kemudian, termasuk juga melontarkan kata-kata yang dapat dipertanggungjawabkan," imbuh dosen di Departemen Ilmu Politik FISIP Unand ini.

Baca juga: Profil Nanda Satria, Caleg DPRD Sumbar Terpilih dari NasDem, Alumnus Hubungan Internasional Unand

UKM PHP menurutnya adalah organisasi yang menggali ide-ide, gagasan, dan kritis. Namun, menurutnya yang ditampilkan UKM PHP saat BAKTI ialah menyampaikan opini.

"Kalau di mimbar bebas, silahkan. Sedangkan waktu diberikan saat BAKTI ialah untuk memperkenalkan organisasinya, siapa pengurusnya, visinya apa, kemudian program kerjanya apa, itu kan harus disampaikan. Bukan beropini, orasi dan sebagainya," tambah dia.

Di samping itu, berkaitan dengan ancaman yang dilontarkan Direktur Kemahasiswaan terkait pencabutan SK UKM PHP, Aidinil bilang hal itu merupakan luapan emosi.

Menurutnya, untuk mencabut atau membatalkan SK perlu pertimbangan lebih. "Kita juga mungkin tidak akan sampai ke situ (mencabut SK UKM PHP). Pak Rektor akan mempertimbangkan itu secara bijak," ujarnya.

Ia menambahkan, meski penampilan UKM PHP saat BAKTI ada kesalahan, tidak serta merta SK UKM PHP dicabut atau UKM PHP dibubarkan.

Baca juga: Departemen Ilmu Politik Unand Ikuti Program Persidangan Antarabangsa Politik Malaysia-Indonesia

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved