SMPN 5 Sijunjung Disegel

SMPN 5 Sijunjung Sumbar Disegel, Pihak Sekolah Lakukan Mediasi: Semoga Ada Titik Terang

Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Sijunjung, Khairudin mengatakan pihak sekolah segera melakukan mediasi penyelesaian SMPN 5 disegel ...

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Ruang kelas SMPN 5 Sijunjung ditutup menggunakan kayu oleh oknum akibat sengketa lahan, Sabtu (3/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Sijunjung, Khairudin mengatakan pihak sekolah segera melakukan mediasi penyelesaian SMPN 5 disegel kayu oleh oknum tertentu.

Dijelaskannya, ada tiga ruang kelas yang ditutup menggunakan kayu semenjak pagi tadi hingga menganggu proses pembelajaran.

“Permasalahan ini berawal dari ada pihak yang tak hanya ingin punya hak pakai kantin tapi juga ingin hak milik,” terangnya saat dihubungi tribunpadang.com, Sabtu (3/8/2024).

Proses mediasi saat ini juga sedang diusahakan bersama pihak sekolah, pemerintahan nagari, Polsek Tanjung Gadang dan beberapa pihak yang ingin memiliki kantin sekolah itu.

“Semoga ada titik terang dari yang permasalahan ini hingga proses pembelajaran kembali seperti semula,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Wali Nagari Tanjung Gadang, Prima Randu mengatakan sebanyak tiga ruang kelas yang digunakan untuk belajar bagi siswa-siswi SMP 5 telah dikunci menggunakan kayu oleh suatu oknum yang mempermasalahkan lahan sekolah itu.

Dijelaskannya, sengketa lahan ini sudah sering terjadi bahkan berbagai proses penyelesaian juga dilakukan baik secara musyawarah maupun melalui kejaksaan.

Baca juga: Sengketa Lahan, 3 Ruang Kelas SMPN 5 Sijunjung Disegel dengan Kayu, Proses Belajar Diberhentikan

Tanah yang dipakai oleh SMPN 5 ini dahulunya merupakan lapangan bola nagari.

“Kelengkapan surat hak milik tanah ini sudah jelas sekali tapi masih ada beberapa oknum yang masih menggugat,” terangnya.

Lanjut Prima Randu, saat pembangunan tiga ruang kelas itu juga ada beberapa masalah karna ada pihak yang menanam kelapa untuk menghambat proses pembangunan.

Permasalahan ini juga telah diselesaikan oleh Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah hingga pembangunan ruang kelas tetap berlanjut.

Pohon yang ditanam tadi sudah ditebang dan diberikan ganti rugi oleh pihak pemerintah.

“Tak hanya itu saja mereka meminta hak untuk jualan di Kantin sekolah juga diberikan tapi permasalahannya sekarang pihak ini ingin memiliki tanah kantin itu,” terangnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved