Kecelakaan di Padang Pariaman

Hindari Tabrakan, Mini Bus Hantam Truck Bocor Ban di Jalan Lintas Padang Pariaman-Bukittinggi

Mobil minibus Grand Max nomor polisi BA 9622 BB, tabrak Truck nomor polisi BM 9260 LS, setelah hindari mobil dari arah berlawanan, Selasa (30/7/2024).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi - Mobil minibus Grand Max nomor polisi BA 9622 BB, tabrak Truck nomor polisi BM 9260 LS, setelah hindari mobil dari arah berlawanan, Selasa (30/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Mobil minibus Grand Max nomor polisi BA 9622 BB, tabrak Truck nomor polisi BM 9260 LS, setelah hindari mobil dari arah berlawanan, Selasa (30/7/2024).

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKBP Hendrianto, mengatakan, kecelakaan ini terjadi di jalan umum Padang-Bukittinggi, tepatnya di depan Ibumi Kayu Tanam, Padang Pariaman, sekira pukul 06.00 WIB.

Ia menerangkan kronologis kejadian bermula saat mobil Daihatsu dari arah Padang menuju Bukittinggi membanting stir di lokasi kejadian saat mobil dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi.

Baca juga: POPULER PADANG: Kecelakaan 2 Truk di Jalan Padang-Solok Indarung dan Operasi Patuh Singgalang 2024

Akibatnya mobil Daihatsu tersebut harus menabrak mobil truck yang sedang berhenti di bahu jalan, karena kondisi pecah ban.

"Karena kejadian itu bagian depan mobil Daihatsu menghantam Truck tersebut," ujarnya.

Kondisi pengemudi Daihatsu pasca-kejadian mengalami luka lecet di kening karena pantulan kaca dan sudah dibawa ke bidan. Sedangkan pengendara Truck tidak mangelami luka-luka.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved