Kota Bukittinggi

Dinkes Bukittinggi Gelar Bimtek Pendampingan Regulasi untuk Apotek dan Saryanfar

Pemerintah Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan, gelar bimbingan teknis pendampingan regulasi, bagi tenaga apotek pada sarana pelayanan kefarmasian

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
istimewa
Foto bersama Kadis Kesehatan Bukittinggi bersama jajaran saat Bimtek di hotel Grand Royal Denai, Senin (22/7/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pemerintah Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan, gelar bimbingan teknis pendampingan regulasi, bagi tenaga apotek pada sarana pelayanan kefarmasian (Saryanfar). Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Grand Royal Denai, Senin (22/7/2024).

Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Linda Faroza, didampingi Kabid PSDK, Sanora Yuder, menjelaskan, dalam meningkatkan derajat dan pelayanan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Bukittinggi, melakukan pendampingan regulasi merupakan kegiatan pembinaan untuk pelaku usaha oleh instansi pemerintah terutama instansi penerbit izin. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas pengelola apotek dan toko obat, sehingga pengelolaan sarana pelayanan kefarmasian seperti apotek dan toko obat, terlaksana sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas pengelola apotek dan toko obat. Sehingga tersebut sarana pelayanan kefarmasian terutama apotek dan toko obat yang memenuhi standar dapat diwujudkan," ungkapnya.

Baca juga: Dua Bangunan SMPN 1 Payakumbuh Terbakar, Proses Pemadaman Dibantu Damkar 50 Kota dan Bukittinggi

Kegiatan ini diikuti oleh apoteker penanggungjawab atau tenaga teknis kefarmasian, penanggungjawab fasilitas pelayanan kefarmasian, tenaga kefarmasian lainnya, serta pemilik apotek dan toko obat. Peaerta diberikan materi oleh Dinas Kesehatan, Balai POM / DPMPTSP/ organisasi profesi (IAI) setempat atau Instansi lain yang berkompeten. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved