Pemillu 2024

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU DPD RI Sumbar Tingkat Provinsi Dilanjutkan Hari Ini

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara pemungutan suara ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sumatera ..

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara pemungutan suara ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sumbar 2024, Jumat (19/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara pemungutan suara ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) 2024 tingkat provinsi dilanjutkan hari ini, Sabtu (20/7/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (19/7/2024) malam men-skorsing rapat pleno sekitar pukul 22.20 WIB.

Ia menyebut, penyampaian D-hasil hingga malam tadi sudah 17 kabupaten/ kota. Hari ini, penyampaian hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/ kota akan disampaikan KPU Pasaman dan Solok Selatan.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara pemungutan suara ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sumbar 2024, sejak Jumat (19/7/2024).

Rapat pleno ini dihadiri seluruh pimpinan KPU Sumbar dan jajaran, Bawaslu Sumbar, hingga stakeholder lainnya.

Rapat Pleno Rekapitulasi PSU DPD Sumbar Tingkat Provinsi Digelar Hari Ini, Siapa yang Unggul?

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen dalam sambutannya bilang, pasca putusan MK yang dibacakan 10 Juni 2024 KPU telah menetapkan tahapan dan jadwal untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut, melalui putusan KPU 768/ 2024 tentang tahapan dan jadwal PSU untuk pemilu DPD dapil Sumbar.

Akhirnya, diputuskan pemungutan suara ulang DPD RI Sumbar pada Sabtu (13/7/2024) di lebih dari 17 ribu TPS.

"Sebagai mana diatur, sesuai dengan jadwal di keputusan KPU 768 tersebut, setelah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS pasca putusan MK, dilakukan rekap secara berjenjang, dimulai dari rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 14-16 Juli 2024, setelahnya dilakukan rekapitulasi dilakukan di tingkat kabupaten/ kota pada 17-18 Juli 2024," kata Surya.

"Hari ini, Jumat (19/7/2024) kita memulai rekapitulasi untuk hasil penghitungan suara pemungutan suara ulang pasca putusan MK untuk pemilu DPD dapil Sumbar di tingkat provinsi. Dalam pelaksanaan rekap yang kita lakukan hari ini, sesuai aturan perundang-undangan, rekap dihadiri saksi oleh calon, Bawaslu Provinsi, stakeholder terkait lainnnya, serta KPU se-Sumbar," tambahnya.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara PSU DPD RI ini dihadiri sejumlah saksi dari calon Hendra Irwan Rahim, Abdul Aziz, Emma Yohanna, Cerint Iralloza Tasya, Jelita Donal, Irman Gusman, Yuri Hadiah, Muslim M Yatim, Leonardy Harmainy, dan Nurkhalis.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved