Kabupaten Sijunjung

Masa Jabatan Diperpanjang, 48 Wali Nagari di Sijunjung Siap Bertugas 8 Tahun!

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 48 Wali Nagari dan Kepala Desa se-Kabupaten Sijunjung

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
Perpanjangan masa jabatan 48 Wali Nagari dan Kepala Desa se Kabupaten Sijunjung di Balairung Lansek Manih, Sijunjung, Senin (15/7/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 48 Wali Nagari dan Kepala Desa se-Kabupaten Sijunjung di Balairung Lansek Manih, Sijunjung, Senin (15/7/2024).

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah masa jabatan walinagari (kepala desa) menjadi 8 tahun dari sebelumnya 6 tahun. 

Benny Dwifa berharap dengan masa jabatan yang diperpanjang, semangat dan kinerja para walinagari semakin meningkat, khususnya dalam menggali potensi daerah masing-masing.

“Dengan masa jabatan yang diperpanjang diharapkan semangat dalam bekerja dan kinerja semakin ditingkatkan terutama dalam menggali potensi masing-masing daerah,” jelasnya.

Dikatakannya, keterbatasan anggaran tak menjadi alasan untuk terus memberikan kemajuan serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca juga: Operasi Patuh Singgalang 2024: Polres Solok Tetapkan 11 Target Prioritas

Perpanjangan masa jabatan walinagari secara substansi tidak hanya untuk memperkuat walinagari, akan tetapi sebagai upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara kepada Ibu-Ibu Ketua PKK Nagari yang pada saat yang bersamaan juga dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya oleh Ketua TP PKK Sijunjung Nedia Benny Dwifa berpesan agar selalu mendampingi suaminya yang notabene walinagari dengan baik, agar semangat dan emosinya terjaga.

Dijelaskannya, Ketua TP PKK Nagari dapat mengimplementasikan 10 program pokok PKK, dengan mengedepankan prinsip pemberdayaan, dan turut menciptakan suasana kondusif di nagari masing-masing.

“Tim penggerak PKK merupakan mitra pemerintah dalam membangun kemajuan menyikapi berbagai permasalah yang ada,” katanya.

Ia juga menjelaskan dengan berbagai macam persoalan kehidupan masyarakat seperti kemiskinan, LGBT, dan kejahatan sosial terhadap anak. Ketua TP PKK Nagari harus responsif menyikapi permasalah itu dengan memberikan solusi yang terbaik.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved