Kota Padang
Tingkatkan Pengawasan, Satpol PP Amankan 5 Orang Wanita dan 6 Botol Minol di Padang
Tingkatkan pengawasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) datangi sejumlah kafe karaoke yang ada di kawasan Kota Padang, Jumat (28/6/2024) dini ..
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tingkatkan pengawasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) datangi sejumlah kafe karaoke yang ada di kawasan Kota Padang, Jumat (28/6/2024) dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama, mengatakan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran Perda dan Perlaki, serta menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.
"Kita melakukan pengawasan dan pemeriksaan surat izin pada sejumlah kafe karaoke yang berada di Kawasan Jalan Hiiligoo, serta Kawasan Jalan Niaga Kota Padang," kata Rio Ebu Pratama.
Rio Ebu, menjelaskan dalam pengawasan dan pemeriksaan tersebut masih didapati adanya cafe karaoke yang masih melakukan pelanggaran.
"Saat kita lakukan pemeriksaan di salah satu kafe karaoke di kawasan Jalan Hiligoo, kita temukan pemilik usaha ada yang menyediakan minuman beralkohol (minol) dan tidak memiliki surat izin," ujarnya.
Karaoke tersebut diduga melakukan pelanggaran menyediakan beberapa minol golongan A. Selanjutnya langsung diamankan sebagai barang bukti.
Selain itu, diamankan dua orang perempuan diduga sebagai pemandu dan tidak mengantongi Kartu Tanda Pengenal (KTP) di Jalan Niaga, Kota Padang.
Baca juga: Polres Pesisir Selatan Ungkap 35 Kasus Penyalahgunaan Narkotika 6 Bulan Terakhir, 46 Orang Ditangkap
Pengawasan berlanjut ke kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, yang mana lokasi tersebut banyak muda-mudi nongkrong hingga larut malam dan sudah meresahkan warga sekitar.
"Kita temukan ada tiga orang wanita sedang duduk-duduk di tempat yang minim penerangan hingga larut malam, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka kita amankan dulu ke Mobil Dalmas Pol PP," sebutnya.
Rio Ebu menambahkan, lima orang wanita dan enam botol Minol golongan A tersebut telah berada di Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.
Selanjutnya diserahkan ke semua ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses lebih lanjut.
Sedangkan untuk pemilik kafe karaoke sendiri juga kita berikan surat panggilan untuk menemui PPNS untuk di data dan dimintai keterangannya lebih lanjut.
"Diharapkan pemilik usaha membawa surat-surat izin tempat usahanya," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Tradisi Lomba Selaju Sampan Warnai Semarak HJK Padang ke-356 di Sungai Batang Arau |
![]() |
---|
Cek Posisi Bus Kini Lebih Mudah, Trans Padang Luncurkan Aplikasi Padang Mobile |
![]() |
---|
Peringatan Hari Jadi ke-356 Kota Padang, Pemko Targetkan 9 Program Unggulan Tercapai |
![]() |
---|
DPRD Padang Soroti Kebocoran Retribusi Parkir dan Aset Tak Produktif di KUA-PPAS 2026 |
![]() |
---|
Wali Kota Padang Tinjau SDN 01 Pasar Laban, Temukan Kondisi Sekolah Rusak hingga Masalah Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.