Kota Padang

Tingkatkan Pengawasan, Satpol PP Amankan 5 Orang Wanita dan 6 Botol Minol di Padang

Tingkatkan pengawasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) datangi sejumlah kafe karaoke yang ada di kawasan Kota Padang, Jumat (28/6/2024) dini ..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Satpol PP Kota Padang
Tingkatkan pengawasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) datangi sejumlah kafe karaoke yang ada di kawasan Kota Padang, Jumat (28/6/2024) dini hari. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tingkatkan pengawasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) datangi sejumlah kafe karaoke yang ada di kawasan Kota Padang, Jumat (28/6/2024) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama, mengatakan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran Perda dan Perlaki, serta menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

"Kita melakukan pengawasan dan pemeriksaan surat izin pada sejumlah kafe karaoke yang berada di Kawasan Jalan Hiiligoo, serta Kawasan Jalan Niaga Kota Padang," kata Rio Ebu Pratama.

Rio Ebu, menjelaskan dalam pengawasan dan pemeriksaan tersebut masih didapati adanya cafe karaoke yang masih melakukan pelanggaran.

"Saat kita lakukan pemeriksaan di salah satu kafe karaoke di kawasan Jalan Hiligoo, kita temukan pemilik usaha ada yang menyediakan minuman beralkohol (minol) dan tidak memiliki surat izin," ujarnya.

Karaoke tersebut diduga melakukan pelanggaran menyediakan beberapa minol golongan A. Selanjutnya langsung diamankan sebagai barang bukti.

Selain itu, diamankan dua orang perempuan diduga sebagai pemandu dan tidak mengantongi Kartu Tanda Pengenal (KTP) di Jalan Niaga, Kota Padang.

Baca juga: Polres Pesisir Selatan Ungkap 35 Kasus Penyalahgunaan Narkotika 6 Bulan Terakhir, 46 Orang Ditangkap

Pengawasan berlanjut ke kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, yang mana lokasi tersebut banyak muda-mudi nongkrong hingga larut malam dan sudah meresahkan warga sekitar.

"Kita temukan ada tiga orang wanita sedang duduk-duduk di tempat yang minim penerangan hingga larut malam, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka kita amankan dulu ke Mobil Dalmas Pol PP," sebutnya.

Rio Ebu menambahkan, lima orang wanita dan enam botol Minol golongan A tersebut telah berada di Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.

Selanjutnya diserahkan ke semua ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses lebih lanjut.

Sedangkan untuk pemilik kafe karaoke sendiri juga kita berikan surat panggilan untuk menemui PPNS untuk di data dan dimintai keterangannya lebih lanjut.

"Diharapkan pemilik usaha membawa surat-surat izin tempat usahanya," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved