Kota Padang

Penertiban di Jalan Khatib Sulaiman Padang: Dishub Kempeskan 6 Kendaraan Parkir Sembarangan

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban t

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Dishub lakukan giat penertiban terhadap kendaraan yang parkir di atas trotoar dan badan jalan, sepanjang jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Rabu (26/06/2024) malam. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di atas trotoar dan badan jalan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Rabu (26/06/2024) malam.

Plh Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman, menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan hak pengguna jalan yang terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan serta memastikan bahwa trotoar digunakan sesuai dengan fungsi yang seharusnya.

Dalam giat kali ini anggota Pol PP bersama Dinas Perhubungan melaksanakan sosialisasi atau penjelasan kepada juru parkir dan pemilik motor atau mobil agar tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar maupun di badan jalan.

"Saat petugas melakukan penertiban masih ada didapati masyarakat yang melakukan pelanggaran," ungkap Saraman.

Petugas Pol PP bersama Dishub terpaksa mengempeskan empat unit motor yang parkir di atas trotoar dan dua unit mobil yang parkir di badan jalan, karna saat pengawasan petugas tidak menemukan siapa pemiliknya.

Baca juga: Semen Padang FC Buru Pemain Asing untuk Semua Lini: Bek Tengah, Gelandang, hingga Striker

"Kita berharap dengan penertiban yang dilakukan oleh anggota Pol PP dan Dinas Perhubungan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga trotoar tetap bersih dan bebas dari kendaraan agar masyarakat pun dapat menggunakan trotoar dengan nyaman dan aman," harap Saraman Plh Kasat Pol PP Padang.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved