Penemuan Mayat di Padang

Kronologis Tewasnya Remaja Laki-laki di Bawah Jembatan Kuranji Padang Sumbar

Polresta Padang beberkan kronologi terkait penemuan mayat seorang remaja laki-laki di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (22/6/2024)

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, saat menjelaskan terkait perkara penemuan mayat remaja laki-laki di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. 

Namun, ajakan tersebut ditolak dan saksi lebih memilih untuk menyerahkan diri, sehingga terhadap hal tersebut anggota petugas dari Polda Sumbar mengamankan sebanyak 18 orang dan dibawa ke Polsek Kuranji.

Baca juga: POPULER PADANG: Penemuan Mayat di Sungai Kuranji, Prediksi Hewan Kurban pada Momen Iduladha 2024

AKBP Rully menyampaikan, dari 18 orang yang diamankan ini tidak ada nama korban atas nama Afif Maulana. Setelah dilakukan pendalaman dari ke 18 orang tersebut, yang terbukti menggunakan atau membawa senjata tajam ada satu orang dengan inisial FF yang saat ini sedang diproses.

Untuk senjata tajam lainnya yang ditemukan berserakan di lokasi kejadian, pihak kepolisian tidak bisa mengetahui siapa pemiliknya. Sedangkan terhadap inisial FF penanganan perkaranya sedang dalam proses penyelidikan dari Polsek Kuranji.

"Selain itu, untuk 17 orang lainnya sudah dikembalikan kepada keluarganya. Langkah-langkah yang sudah kita lakukan, perlu melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap fakta sesungguhnya, apa yang menjadi penyebab dari saudara Afif Maulana meninggal dunia," sebutnya.

Ia menegaskan, dari keterangan saksi akan terus dilakukan upaya-upaya untuk mencari saksi yang lain, apakah betul ada yang melihat di kejadian itu. Kemudian, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi.

"Insya Allah Polresta Padang dalam penanganan ini akan bekerja secara profesional dan tentunya akan transparan di dalam penanganan," katanya.

Polresta Padang sampai saat ini sudah meminta keterangan sebanyak 35 orang saksi yang terdiri dari 30 orang personel yang bertugas pada saat kejadian, dan lima orang masyarakat.

"Bilamana ditemukan nantinya adanya perbuatan pelanggaran ataupun tindakan yang berlebihan yang dilakukan oleh anggota, tentunya kita akan melakukan proses lebih lanjut, sehingga di sini kami hadirkan kepada rekan sekalian Bid Propam Polda Sumbar," pungkasnya. 

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved