BKSDA Sumbar dan Pemerintah Kecamatan Lunang Pesisir Selatan Pasang Dua Perangkap untuk Harimau

Pasca kejadian ketiga harimau memakan ternak sapi di Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, pihak BKSDA Sumatera Barat dan Pemerintah Kecamatan

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Mona Triana
ist
Pemasangan perangkap kedua untuk mengamankan harimau pemakan ternak warga di Kecamatan Lunang, Pesisir Selatan 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Pasca kejadian ketiga harimau memakan ternak sapi di Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, pihak BKSDA Sumatera Barat dan Pemerintah Kecamatan Lunang kembali pasang perangkap untuk mengamankan harimau.

Sebelumnya pihak BKSDA Sumbar bersama perangkat Pemerintahan Kecamatan Lunang telah memasang satu buah perangkap, namun belum berhasil mengamankan harimau.

Camat Lunang, Sunardi saat dikonfirmasi TribunPadang.com membenarkan bahwa saat ini telah dipasang dua kerangkeng untuk mengamankan harimau yang memakan ternak sapi milik warga.

"Hari Jumat (21/6/2024) bersama BKSDA Sumatera Barat telah dipasang lagi kerangkeng di Nagari Lunang," katanya, Sabtu (22/6/2024).

Ia menyebut bahwa sebelumnya satu buah kerangkeng telah dipasang di Nagari Sindang, Kecamatan Lunang.

Baca juga: Kali Ketiga Harimau Mangsa Ternak di Lunang Pessel, BKSDA Sumbar Kembali Turunkan Tim ke Lokasi

"Untuk kerangkeng ini kita pasang dengan jarak sekitar 1 KM dari jalan raya," ujar Sunardi.

Sunardi mengimbau agar masyarakat yang ingin tetap beraktifitas di ladang mematuhi rambu-rambu yang telah diberikan BKSDA Sumbar.

"Adapun imbauan dari pihak BKSDA Sumbar, jika masyarakat ingin tetap beraktifitas di kebun mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB," tutur Sunardi.

Sunardi mengungkapkan, kepada masyarakat yang ingin berkebun usahakan lebih dari satu orang.

"Karena karakter harimau itu takut dengan mangsa yang lebih dari satu atau lebih," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved