Kota Padang
5 Pasangan Ilegal Terjaring Satpol PP Padang di Kos-kosan, Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah
Petugas Satpol PP Kota Padang kembali mengamankan lima pasangan ilegal di kawasan kos-kosan di Kecamatan Padang Timur pada Rabu malam (19/6/2024).
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satpol PP Kota Padang kembali mengamankan lima pasangan ilegal di kawasan kos-kosan di Kecamatan Padang Timur pada Rabu malam (19/6/2024).
Pasangan-pasangan tersebut terjaring saat petugas Satpol PP melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Kota Padang.
Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, mereka diduga pasangan ilegal, karena tidak dapat memperlihatkan buku nikahnya
"Sementara mereka kita amankan dulu ke Mako untuk dimintai keterangannya lebih lanjut," kat Rio Ebu, Kamis (20/6/2024)
Lima pasangan tersebut diserahkan Ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Diduga Kumpul Kebo di Dalam Kosan, Lima Remaja Diangkut Satpol PP Padang
Mereka diduga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta pemilik kosan juga diduga melanggar Perda nomor 9 tahun 2016 terkait pengelolaan rumah kos.
"Untuk sanksi belum bisa kita pastikan, karena masih menunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti pemilik rumah kos-kosan tersebut kita panggil menghadap PPNS dan membawa surat izin usaha rumah kosnya," terang Rio Ebu.
Rio Ebu Pratama Kabid P3D mengajak, seluruh pemilik usaha rumah kos yang ada di Kota Padang, agar ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penghuni rumah kosnya, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat terjaga di Kota Padang.
Selain itu, saat patroli petugas juga menertibkan empat orang wanita yang nongkrong hingga larut malam di kawasan Jalan Batang Arau dan Kawasan Jalan Samudera, Kota Padang. (*)
| Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Maigus Nasir: Nilai Pancasila Fondasi Utama Jaga Persatuan |
|
|---|
| Polisi Sita 10 Ton Biosolar Subsidi dalam Penggerebekan di Lubuk Kilangan, Kerugian Capai Rp100 Juta |
|
|---|
| Penimbunan BBM Subsidi di Padang, Pelaku Diciduk Saat Pindahkan Solar ke Mobil Boks |
|
|---|
| Polisi Ciduk Aktivitas Penimbunan BBM Subsidi di Luki Padang, 3 Tedmon Kapasitas 1 Ton Disita |
|
|---|
| Pantai Padang Diserbu Wisatawan Saat Libur Idul Adha, Kendaraan Mengular di Sepanjang Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Satpol-PP-Kota-Padang-mengamankan-lima-pasan.jpg)